Diverifikasi di Ruang Karaoke, PDS Protes di Pleno KPU

Senin, 07 Januari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Kericuhan kembali terjadi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014 di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Kejadian bermula saat Partai Damai Sejahtera (PDS) berkesempatan mengajukan keberatan atas hasil verifikasi yang dilakukan KPU.

PDS menuding KPUD kota Karawang, Jawa Barat telah bertindak tidak profesional dalam melakukan verifikasi. Pasalnya, verifikasi faktual terhadap PDS di wilayah Karawang dilakukan dilakukan di tempat karaoke.

"Di Karawang, Jawa Barat verifikasi faktual dilakukan di ruang karaoke. Itu tidak etis dan tidak sopan. Sangat memalukan," ucap Wakil Sekjen PDS, Ben Victor Barita Sitompul sambil menggebrak meja.

Ben mengaku memiliki bukti tindakan tidak profesional ini. Ia akan membawanya kepada KPU besok.

Menanggapi tudingan Ben, Ketua KPUD Jabar Yayat Hidayat membela anak buahnya. Menurut Yayat, Ketua KPUD kota Karawang adalah sosok yang taat pada ajaran agama.

"Saya tahu betul siapa dia. Dia itu Wasekjen GP Anshor jadi tidak mungkin berbuat seperti itu," ujar Yayat bersemangat disambut tepuk tangan meriah dari jajaran ketua KPUD lainnya.

Perdebatan mengenai hal ini berlanjut cukup lama. Kedua belah pihak ngotot mempertahankan argumen masing-masing.

Setelah beberapa saat akhirnya komisioner KPU, Ida Budhiarti meminta PDS untuk berhenti menyampaikan keberatan. Pasalnya, waktu 5 menit yang diberikan sudah habis. "PDS sudah habis sekarang gantian Partai Bhineka Indonesia," ujar Ida melerai silang pendapat.

Pernyataan Ida ini membuat Ben naik pitam. Saking kesalnya, ia langsung melempar mic yang ia pegang ke arah staf KPU.

Perkataan ida juga menyulut amarah pengurus partai politik (parpol) lain. Pasalnya, KPU dinilai otoriter dan tidak memberi kesempatan kepada para parpol untuk leluasa menyampaikan keberatan.

"Lebih baik pemimpin rapatnya diganti saja. Siapa saja asal jangan ibu ini terlalu otoriter," ujar seorang pengurus parpol. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alot, Hadar Salahkan UU Pemilu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler