jpnn.com - JUPITER Fortissimo akhirnya menjalani sidang putusan pada Selasa (29/11) kemarin.
Dalam sidang itu dia dinyatakan terbukti memiliki narkotika yang dikonsumsi secara pribadi.
BACA JUGA: Malu Banget, Chef Aiko keluar Rumah Pakai Masker
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan untuk Jupiter.
Mendapat hukuman itu, Jupiter merasa bersyukur.
BACA JUGA: Dapat Hadiah Rumah dari Tukul? Meggie: Saya Amin-kan Saja
"Kami bersyukur, Jupiter menghadapi tuntutan 5 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta. Tapi hakim memutuskan dua tahun enam bulan," kata kuasa hukum Jupiter, Francisca Indrasari di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
"Jupiter cukup puas, kami juga berharap Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan banding," imbuh Francisca.
BACA JUGA: Lepas Sianida, Duo Serigala Siapkan Goyangan Baru..Owh!
Seperti diketahui, Jupiter kembali berurusan dengan polisi pada 2008 silam, tahun ini dirinya kembali ditangkap pihak berwajib.
Dia diamankan di tempat karaoke daerah Lokasari, pada Oktober lalu karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram.(ded/JPG/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meggie Diaz: Mas Tukul Suka Karena Saya Tidak Pasang Tarif Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi