BANDUNG- Riri Mestika alias Dj Riri kembali menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes BandungPemeriksaan tersebut dilakukan karena status Dj Riri sudah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Alice Norin dan Dj Alvin
Adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Tubagus Ade Hidayat
BACA JUGA: Bertemu Kekasih, Briptu Norman Hanya Kedipkan Mata
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00."Diperiksanya sejak pukul 11.00
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tetap dilakukan sesuai degan jadwal yang telah ditetapkan
BACA JUGA: Sang Ibu: Norman Kurang Makan
Padahal, Dj Alvin sendiri menyatkan telah mencabut laporannyaBACA JUGA: Kelelahan, Briptu Norman Jatuh Sakit
Tapi, terhitung sejak hari ini, pihak pelapor sudah mencabut laporannya, tapi pemeriksaan tetap berlangsung," katanya.Ia mengaku jika pihak terlapor mencabut laporannya karena memilih menggunakan jalur musyawarahNamun, ia menegaskan jika pemeriksaan tetap berlangsung"Katanya sih mau pakai jalur musyawarah, tapi pemeriksaan akan tetap berlangsung," katanya.
Ade menegaskan jika pihak pelapor adalah Dj Alvin, bukan Alice Norin yang selama ini disangkakan"Saya tegaskan jika Alice norin bukan pelaporPihak yang pelapor adalah Dj Alvin karena ia adalah pihak yang dianiaya," pungkasnya.(dhi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dian Sastro Terinspirasi Semangat Kartini
Redaktur : Tim Redaksi