jpnn.com, JAKARTA - DJ Una alias Putri Una resmi menyandang status janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai terhadap suaminya, Irsan Ramadan.
Kuasa hukum DJ Una, Luvino Siji Samura mengatakan bahwa kliennya dan Irsan Ramadan diputus bercerai secara verstek.
BACA JUGA: Berbaju Merah, Tante Ernie Merasa Tembam Banget
"Mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan penggugat secara verstek karena tidak hadir saudara tergugat," kata Luvino Siji Samura di PA Jakarta Selatan, Kamis (28/10).
Menurutnya, majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada DJ Una.
BACA JUGA: Farhat Abbas Merayu Nia Daniaty, Akhirnya Bersatu Kembali
Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Irsan Ramadan membayar nafkah anak tiap bulan.
"Menghukum saudara tergugat untuk membayar biaya bulanan, pendidikan anak, nafkah anak, sebesar Rp 10 juta per bulan. Sudah diputuskan," jelas Luvino.
BACA JUGA: Ini Alasan Farhat Abbas Maju Jadi Calon Presiden 2024, Rakyat Indonesia Harus Tahu
DJ Una menggugat cerai suaminya, Irsan Ramadan ke PA Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2021.
Tidak hanya menggugat cerai, pemain sinetron Nada Cinta itu juga meminta hak asuh dan nafkah anak.
DJ Una menikah dengan Irsan Ramadan pada 2017 dan dianugerahi seorang buah hati bernama Kyrie Anatama. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita