Djarot Dukung Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Naik

Selasa, 11 Juli 2017 – 14:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI naik. Bahkan, dia menyampaikan masukan mengenai pemberian tunjangan kepada Dewan.

Menurut Djarot, pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI bisa menggunakan sistem yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI terkait tunjangan kinerja daerah kepada Pegawai Negeri Sipil DKI.

BACA JUGA: Tertibkan Bukit Duri, Pemprov DKI Turunkan 673 Personel

"Artinya apa? Anggota Dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan. Ya, dirumuskanlah di situ, sehingga fair," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/7).

Mantan Wali Kota Blitar itu pernah menjadi anggota Dewan. Karena itu, Djarot tahu mengenai sistem pendanaan bagi Dewan.

BACA JUGA: Wali Kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu Segera Diganti

"Mereka yang rajin dan suka menerima pengaduan dan sebagainya dan dengan mereka yang jarang-jarang masuk itu take home pay-nya sama," ucap Djarot.

Soal kenaikan tunjangan DPRD DKI diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

BACA JUGA: DKI Gandeng Jabar soal Pengelolaan Migas Offshore

Raperda itu harus disahkan dalam waktu tiga bulan setelah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 diterbitkan pada 2 Juni 2017. Karena itu, DPRD DKI hanya memiliki sisa waktu dua bulan untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi perda.

Setelah menjadi perda, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI akan naik empat kali lipat. Angkanya bisa mencapai Rp 12 juta.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot: Daripada Menunggu, Yang Sudah Ada Saja


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler