jpnn.com - jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberikan hak untuk bekerja bagi para penyandang disabilitas.
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri perayaan ulang tahun Pospera Tuna Rungu kedua di Bumi Pospera Tuna Rungu, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (26/2).
BACA JUGA: Djarot Kaget Banyak Warga Kenakan Kotak-Kotak
"Kami sudah memberikan hak untuk mendapatkan pekerjaan. Di Pemprov sendiri ada lebih dari 200 saudara kita yang disabilitas bekerja di Pemprov DKI," kata Djarot.
Selain itu, Djarot berharap perusahaan bisa mengalokasikan beberapa persen dari tenaga kerjanya untuk penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Djarot: Persoalan Banjir Jangan Dipolitisasi Ya!
"Misalkan satu perusahaan harus mengalokasikan paling tidak dua persen dari tenaga kerjanya untuk kaum disabilitas," ucap mantan Wali Kota Blitar itu.
Djarot menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai disabilitas. Raperda ini merupakan penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA: Sori, PDIP Ogah Ajak Partai Pak SBY Berkoalisi di DKI
"Agar hak mereka (penyandang disabilitas) untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan lain-lain bisa diakomodir oleh pemerintah," ujar Djarot.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pendidikan khusus kepada penyandang disabilitas. Kemudian, Djarot menambahkan, Dinas Sosial memiliki enam panti bagi penyandang disabilitas.
"Dinas Sosial punya enam panti buat mereka (penyandang disabilitas). Kemudian juga kami pekerjakan di situ ada tuna rungu, tuna daksa, tuna netra. Ini perhatian kami," tutur Djarot.
Djarot menyatakan, Jakarta akan didorong menjadi provinsi pertama yang mengaplikasikan undang-undang tentang disabilitas. "Maka perlu ada payung hukum, raperdanya," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TMP Bakal Ganyang Politik Uang agar Ahok-Djarot Menang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar