jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada perubahan nama Simpang Susun Semanggi. Hal ini berdasarkan hasil pembahasan di dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/7).
"Tadi kami putuskan namanya Simpang Susun Semanggi," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota.
BACA JUGA: Djarot Pertahankan Nama Simpang Susun Semanggi sesuai Ide Ahok
Menurut Djarot, pemberian nama Simpang Susun Semanggi sesuai dengan konsep awal yang disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Setelah ada penentuan nama, dia memerintahkan untuk membuat Keputusan Gubernur.
Djarot mengatakan, Keputusan Gubernur harus sudah ada sebelum pelaksanaan open traffic Simpang Susun Semanggi pada 29 Juli 2017. "Itu sebagai dasar kami berkirim surat kepada Presiden untuk grand launching pada 17 Agustus," tuturnya.
BACA JUGA: Djarot: Trotoar Besar Dibangun Untuk Pejalan Kaki, Bukan Jalan Motor
Sebelum soft launching untuk open traffic pada 29 Juli, Djarot memerintahkan untuk menyelesaikan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di Simpang Susun Semanggi. "Termasuk pencahayaannya," ucapnya.
Dia menjelaskan, Simpang Susun Semanggi hanya bisa dilintasi oleh mobil, bukan untuk motor. "Kan, untuk motor bahaya, karena tinggi," ungkap Djarot. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Nama Baja untuk Simpang Susun Semanggi Bisa Memicu Keresahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersepeda, Djarot Ingatkan Pelihara Jakarta
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar