Djarot Pasang Badan agar Ahok Ditangguhkan

Selasa, 09 Mei 2017 – 19:59 WIB
Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan bagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini ditahan di Rutan Cipinang.

Djarot menjadi penjamin dalam surat penangguhan penahanan untuk gubernur DKI yang divonis bersalah dalam perkara penodaan agama itu.

BACA JUGA: Ahok Dibui, Luna Maya Nangis

Menurut Djarot, dirinya sudah menemui Ahok -panggilan Basuki- di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). "Saya tadi sudah tanda tangan permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta.

Djarot menegaskan, Ahok pasti bersikap kooperatif dan tidak mungkin melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Karenanya, Djarot mengajukan penangguhan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahok dalam proses banding untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

BACA JUGA: Dua Rantis Polisi Sudah Menghadap Massa Pendukung Ahok

“Nanti, kami tunggu jawaban dari pengadilan tinggi. Sudah saya tanda tangan (surat permohonan penangguhan penahanan), hari ini dikirim," ‎tutur Djarot. 

Mantan Wali Kota Blitar itu bersedia pasang badan sebagai penjamin penangguhan penahanan. Djarot mengaku akan bertanggung jawab jika kelak Ahok mendapat penangguhan.

BACA JUGA: Catat, Rutan Cipinang Tak Akan Istimewakan Ahok

"Jaminannya saya. Saya atas nama pribadi maupun Wagub DKI. Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin, termasuk jika terjadi apa-apa, saya yang gantikan dipenjara," ucap Djarot. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Minta Pendukungnya di Depan Rutan Cipinang Bubar


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler