JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo membantah melakukan kekerasan pada anak buahnya, Kompol Legimo karena masalah uang titipannya dari Dirut PT CMMA Budi Susanto. Bantahan itu disampaikan Djoko saat ditanya Majelis Hakim yang menanyakan tanggapannya terkait kesaksian Legimo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, (31/5).
"Adapun saya tempeleng benar, tapi bukan berkaitan dengan kardus. Tapi karena beberapa hari dicari tidak ada alasannya rapat di Mabes padahal ada tamu sehingga saya tempeleng," ungkap Djoko.
Tak hanya membantah soal gamparan ke Legimo, Djoko juga menepis pengakuan tentang penerimaan berkardus-kardus uang dari Budi Susanto. Padahal, Legimo sebelumnya saat menjadi saksi mengakui adanya empat kardus berisi uang dari Budi Susanto untuk Djoko
"Berkaitan dengan pemberian dari Budi Susanto, saya tidak pernah menerima pemberian dari Budi ataupun yang dikatakan koordinir dan sebagainya," tegas Djoko. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Nilai Penghargaan Untuk SBY Pantas
Redaktur : Tim Redaksi