Djoko Mengaku Datang Bukan karena Ancaman Dijemput Paksa

Jumat, 05 Oktober 2012 – 10:13 WIB
Tersangka korupsi Simulator SIM, Irjen Djoko tampak berbincang dengan pengacaranya Juniver Girsang di loby gedung KPK, Jumat (5/10). Foto: M Fathra
JAKARTA - Pagi ini tersangka dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo sudah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kubu Djoko mengaku kedatangan itu bukan karena adanya ancaman akan dijemput paksa oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Ya datang, tapi bukan karena ancaman. Ini jelas kan datang kemari karena hukum mengatakan gitu. Bukan karena desakan bukan karena ancaman," kata Hotma Sitompul, pengacara Irjen Djoko disela-sela mendampingi kliennya ke kPK, Jumat (5/10).

Ditanya apakah Djoko akhirnya mau diperiksa karena fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dia minta ditolak, dibantah Hotma. Menurutnya kedatangan Djoko tidak ada kaitannya dengan fatwa tersebut.

"Itu nggak ada kaitannya sama itu. Setelah kita pelajari secara hukum, lebih baik kita tanya dan datang kemari," kilahnya.

Dengan nada tinggi, pengacara kondang itu juga menolak Irjen Djoko dikatakan mangkir saat pemeriksaan pertama Jumat pekan lalu. Karena Djoko tidak hadir dengan diwakili oleh pengacara.

"Kalau kalian suatu waktu dipanggil, ada alasan hukum untuk tidak hadir jangan dibilang mangkir. Pasti kalian tidak mau dibilang mangkir. Kalau tidak datang tanpa berita itu mangkir," tegasnya.

Diketahui sebelumnya Irjen Djoko tidak bersedia diperiksa KPK karena masih menunggu fatwa dari MA tentang siapa yang berwenang menyidik kasus Simulator. Namun surat permintaan Djoko ke MA ditolak mentah-mentah dengan alasan Djoko bukan institusi, melainkan mengirim surat atas nama pribadi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Palembang, Manado, Medan, Terbaik Cegah Korupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler