Djoko Susilo Jadi Saksi untuk Didik di KPK

Kamis, 13 Desember 2012 – 10:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas.

"Pak DS diperiksa untuk saksi, pak Brigjen Didik Purnomo," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis, (13/12).

Dalam proyek senilai Rp196 miliar ini, Djoko adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Sedangkan Didik adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Meski sama-sama menjadi tersangka, saat ini baru Djoko yang menjalani masa penahanan di Rutan KPK, di Guntur milik TNI. Didik telah dibebaskan, karena sebelumnya ia ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga terjadi tindak pidana korupsi. Selain dua jenderal ini, KPK juga menetapkan tersangka pada  Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Prioritaskan Peretas Email Bakrie Group

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler