jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM dan tindak pencucian uang dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap mantan Kakorlantas Polri itu.
Sebelum sidang dimulai, Djoko tak banyak bicara soal sidang yang akan dihadapinya kali ini. Dia hanya menyapa awak media dengan mengucapkan selamat lebaran. "Selamat lebaran," kata Djoko sambil tersenyum di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/8).
BACA JUGA: Uang Kernel untuk Dibagi-bagi, Ardi Hanya Perantara
Namun demikian pengacara Djoko, Juniver Girsang menyatakan kliennya telah siap menghadapi apapun tuntutan JPU KPK. Bahkan pihaknya mengklaim telah menyiapkan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan tersebut nantinya.
"Sebagamana sudah disepakati dalam persidangan kami bekerja keras untuk menyusun pledoi. Apapun tuntutannya kami siapkan pledoi. Kami diberi 3 hari sampai Jumat. Kita hanya berserah," kata Junivert.
BACA JUGA: Pengacara: Ingin Ekspansi, Kernel Oil Suap SKK Migas
Pihaknya yakin apapun tuntutan Jaksa nantinya tidak akan keluar dari fakta yang terungkap dalam persidangan yang telah dilalui kliennya.
Irjen Djoko Susilo dijerat oleh KPK dengan sangkaan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Simulator SIM roda dua dan roda empat. Djoko juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang. (fat/boy/jpnn)
BACA JUGA: Pasek Belum Dengar Kabar Pergantiannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipilih jadi Ketua Komisi III, Ruhut Merasa Dapat Reward
Redaktur : Tim Redaksi