Djoko Tak Mau Bayar Pinjaman dari Primkoppol

Rabu, 29 Mei 2013 – 01:10 WIB
Irjen (Pol) Djoko Susilo sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah meminjam uang senilai Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Uang itu digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menyumbang masjid.

Namun, mantan Gubernur Akpol yang didakwa korupsi proyek dricing simulatir Polri itu ternyata tak mau bertanggungjawab atas pinjaman uang dari Primkoppol. Hal ini diungkap oleh Bendahara Primkoppol, Halidjah saat bersaksi bagi Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor  Selasa, (28/5).

Halidjah mengaku mengetahui peminjam uang dalam jumlah besar adalah Djoko, setelah diberitahukan oleh Ketua Primkoppol, AKBP Teddy Rusmawan. Pasalnya, selama ini Teddy pula yang mengurus pinjaman untuk Djoko.

"Kata Pak Teddy, yang pinjam Legimo (Bendahara Korlantas). Itu pinjam uang atas perintah Pak Djoko," kata Halidjah.

Menurutnya, orang yang mengambil uang pinjaman bertahap itu pun berbeda-beda. Di antaranya Kompol Legimo, AKBP Teddy dan staf Djoko yang bernama Wasik.

Meski mengeluarkan dana untuk Djoko, namun Halidjah tak pernah tahu tujuan peminjaman uang itu. "Bunyinya hanya pinjaman dukungan operasional komando," sambungnya.

Namun, dari jumlah itu yang dikembalikan baru Rp 4 miliar. Saat Halidjah berusaha menagih, Djoko justru menampiknya. Djoko membantah telah meminjam uang dalam jumlah besar itu. "Pada waktu itu di ruangan terdakwa ada Pak Teddy, Legimo, dan Pak Djoko mengatakan dia  tidak bertanggungjawab atas pinjaman Legimo," kata Halidjah.

Legimo dan Teddy yang saat itu mendengar pernyataan Djoko hanya bisa terdiam. Setelah keluar dari ruangan Djoko, Halidjah kemudian bertanya kepada Legimo di depan Teddy tentang pihak yang akan bertanggungjawab atas pinjaman uang Rp 21 miliar itu. "Legimo malah bilang, "Saya mau jual diri saja karena saya enggak bisa bayar bu"," kata Halidjah menirukan pernyataan Legimo.

Akibatnya, hingga saat ini tak jelas pengguna maupun penanggung jawab semua uang Primkoppol yang dikucurkan atas nama Djoko itu. Halidjah pun mengaku bingung atas runutan pinjaman tanpa ada pertanggungjawaban.

Dalam sidang itu, Djoko kembali membantah pernah meminjam uang seperti yang disebutkan anak buahnya itu. "Saat itu, saya kan pernah bilang, kalau saya pinjam uang itu, tolong dipertanggungjawabkan untuk apa. Tetapi tidak pernah ada. Sepengetahuan saya, saya tidak pernah memanggil saksi untuk meminjam uang," katanya.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 32 Pemda Kompak Tolak Hasil Audit BPKP Soal Honorer K1

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler