Djoko Tjandra Masih Berkeliaran dengan Mudah, Indonesia Butuh Tim Pemburu Koruptor

Senin, 13 Juli 2020 – 13:35 WIB
Ilustrasi koruptor. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan rencana pemerintah mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor masih relevan karena perang terhadap korupsi tidak boleh berhenti.


Menurut Didik, aparat tidak boleh menyerah terhadap koruptor. Begitu pula negara. Apalagi beberapa koruptor dengan status buron masih bebas berkeliaran bahkan mengelabui serta memperdaya pemerintah.

BACA JUGA: Gerah dengan Djoko Tjandra, Mahfud MD Siapkan Tim Pemburu Koruptor

"Sungguh memalukan dan mengenaskan. Apabila pemimpin kita, aparat kita mempunyai komitmen untuk memberantas korupsi, harusnya malu dan tidak menoleransi perilaku para koruptor," kata Didik di Jakarta, Senin (13/7).

Rencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Tertinggal Jauh, Ulama Malaysia Murka, Prabowo Dapat Tugas tak Masuk Akal

Pernyataan tersebut merespons polemik tentang Djoko S Tjandra, buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, yang bebas masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu.

"Saya pikir mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor masih sangat relevan dan dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi saat ekonomi kita sedang tertekan," lanjut Didik.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Juga Sudah Punya Paspor dari Imigrasi Jakarta Utara?

Legislator Partai Demokrat ini berpandangan, saat ini negara dan rakyat sedang menghadapi persoalan sulit di bidang ekonomi. Sementara para koruptor yang membobol uang negara masih bebas berkeliaran.

"Rasanya akan lebih optimal apabila upaya pemberantasan korupsi difokuskan salah satunya untuk memburu para koruptor," ucap politikus asal Jawa Timur ini.

Didik mengatakan, dengan banyaknya koruptor yang buron dan bebas keluar masuk Indonesia, banyaknya kerugian negara yang dibawa lari para buronan, dan potensi korupsi yang lebih besar lagi, semestinya pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan upaya yang luar biasa, bukan bisnis as usual.

"Jangan sampai pemimpin kita, pemerintah kita hanya bisa mengambil kebijakan yang menjadi beban negara dan rakyat, sementara uang negara yang raib dikorupsi tidak dilakukan upaya serius untuk mengambil kembali," tandasnya.(fat/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler