jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim dan Propam Polri berhasil menangkap buron kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia pada Kamis (30/7).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi Polri karena telah berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik di tengah pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Djoko Tjandra Tertangkap, Mahfud MD Tak Kaget, Begini Ceritanya, Ternyata
Dasco berharap penangkapan Djoko Tjandra itu dapat mengungkap berbagai tabir berbagai kejadian yang sebelumnya mencoreng lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir kejadian-kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng," kata dia, di Jakarta, Jumat (31/7).
BACA JUGA: Bagi Anda yang Belum Tahu Kasus Djoko Tjandra, Silakan Baca
Ia mengatakan kasus Djoko Tjandra menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bukan hanya di sektor kesehatan namun juga penegakan hukum.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, apa yang telah dilakukan buronan kasus Bank Bali itu dengan bebas keluar masuk Indonesia beberapa waktu lalu membuktikan bahwa masyarakat sedang konsentrasi penuh mengatasi pandemi.
BACA JUGA: Perilaku Gilang Bungkus Tergolong Fetish? Begini Penjelasan Psikolog
"Kemarin kita konsentrasi penuh mengatasi pandemic. Namun agak lemah dalam beberapa hal," ujarnya.
Karena itu Dasco mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia selain meningkatkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Namun juga mendorong peningkatan fungsi dan tugas pokok aparat penegak hukum, eksekutif, dan legislatif.
Polisi menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis (30/7), dan langsung membawanya ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Pesawat terbang khusus yang membawa dia itu mendarat di bandar itu pada pukul 22.30 WIB.
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Prabowo, di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.
Atas instruksi Jokowi itu Azis membentuk Tim Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah diselidiki, kata Prabowo, tim khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kemudian Aziz mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk membantu polisi Indonesia menangkap dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo