Djoko Tjandra Tertangkap, Jangan Sampai Giliran Sipir Lapas Dirusak

Jumat, 31 Juli 2020 – 10:01 WIB
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra yang sudah 11 tahun berstatus buron kasus hak tagih Bank Bali.

Namun, Politikus Partai Demokrat itu berharap Polri juga menangkap para buron lainnya, termasuk Harun Masiku.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Tertangkap, Mahfud MD Tak Kaget, Begini Ceritanya, Ternyata

"Seperti tertangkapnya Djoko Tjandra, mestinya Presiden harus mempunyai politicall will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," ucap Didik kepada jpnn.com, Jumat (31/7).

Menurut Didik, banyak kerusakan sistem, aparat dan institusi yang berpotensi terjadi akibat perilaku seorang Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Bagi Anda yang Belum Tahu Kasus Djoko Tjandra, Silakan Baca

Karenanya dia mengingatkan Kemenkumham khususnya Dirjen Lapas untuk waspada dan berhati-hati agar tidak menimbulkan daya rusak baru di Lapas.

Demikian juga, Mahkamah Agung harus arif dan bijaksana dalam memproses peninjauan kembali (PK) yang diajukan pria yang beken disapa dengan Joker itu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Djoko Tjandra Pulang, Ada Pesan untuk FPI, Habib Rizieq Mau Dijemput Denny Siregar?

"Mudah-mudahan sistem hukum termasuk Mahkamah Agung tidak menjadi target kerusakan berikutnya oleh Djoko Tjandra," harap ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini.

Dengan tertangkapnya Djoko Tjandra dan belajar dari apa yang dilakukannya, kata Didik, sekarang kesempatan bagi pemerintah untuk menggali dan memastikan kepada yang bersangkutan tentang rusaknya sistem, aparat dan sarana kelembagaan yang dikendalikan atau setidak-tidaknya dipergunakan untuk melakukan kejahatan.

"Pemerintah dan institusi penegak hukum harus segera melakukan pembenahan dan perbaikan mulai sistem, aparat dan sarananya. Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari," ucap legislator asal Jawa Timur ini.

Didik menambahkan, apabila bebannya ada di aparatnya maka lakukan pengawasan melekat dan pembinaan serta sanksi yang tegas dan terukur. Jangan sampai sistem pertahanan negara dan sistem hukum jebol dan rusak oleh oknum aparatnya sendiri.

"Kalau mental dan moral aparat negara kita masih seperti itu, tentu akan membahayakan eksistensi sebuah negara. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan kewenangan, segera lakukan proses administratif dan proses hukum, karena perbuatan demikian sangat tidak boleh ditoleransi," tandasnya. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler