jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang usaha perikanan dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Balai Kota, Rabu (17/6).
Dengan adanya nota kesepahaman itu, para nelayan dari kedua provinsi bisa mencari ikan di wilayah laut masing-masing tanpa perlu merasa takut akan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA: ERP Tak Kunjung Terealisasi, Kadishub DKI Terancam Diganti
Irwan menyatakan, kerjasama dengan DKI Jakarta dipercaya bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Kerjasama itu, sambung Irwan, diprediksi akan meningkatkan nilai ekspor ikan dari Sumatera Barat.
"Jadi kami punya potensi besar, tapi ini tentu tidak bisa diolah dan dikelola oleh Sumatera Barat saja. Tapi, harus dikelola oleh pengusaha dan nelayan dari luar provinsi," ucap Irwan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/6).
BACA JUGA: Ahok Minta Sahur On The Road Jangan Jadi Ajang Kebut-kebutan
Setelah adanya penandatangan nota kesepahaman, setiap nelayan dari DKI Jakarta bisa mencari ikan di wilayah perairan Sumatera Barat. "Kami wajib hukumnya bekerjasama. Ini bisa membantu perekonomian di daerah juga. Karena, kami memang mendorong perekonomian daerah tumbuh," tutur Irwan.
Dia menjelaskan, ikan tuna dari perairan Sumatera Barat dan Kerapu kerap diekspor ke Jepang, Amerika, Hong Kong, Tiongkok, dan Korea Selatan. Sampai 2015, Irwan mengungkapkan, setiap bulan ada 1.300 ton ikan tuna yang dikirim ke negara-negara tersebut. (gil/jpnn
BACA JUGA: Ahok Minta Lapangan Tembak di Kopassus Jadi Tempat Wisata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Hibahkan 750 Juta ke Kopassus, untuk Apa?
Redaktur : Tim Redaksi