DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban

Rabu, 05 Juli 2017 – 14:31 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal di pinggiran kali.

Hal itu dilakukan untuk mengendalikan banjir di Jakarta.

BACA JUGA: Lebaran Betawi Digelar di Setu Babakan

“Kami ingin bantaran kali terbebas dari hunian liar supaya air bisa mengalir. Dua sampai tiga tahun terakhir, kami boleh dikatakan berhasil mengendalikan banjir di Jakarta,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Saefullah, banjir bisa dikendalikan di Jakarta karena seluruh saluran air, baik yang kecil dan besar, terkoneksi serta direhabilitasi.

BACA JUGA: Ibu Kota RI Mau Dipindah dari DKI? Ini Respons Gubernur Djarot

Dengan begitu, ketika turun hujan lebat, air akan cepat mengalir ke waduk dan sungai.

Kendati demikian, Saefullah mengatakan, DKI tidak menyiapkan dana khusus untuk relokasi korban penertiban di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017.

BACA JUGA: Tenang..Polisi Siagakan 6 Ribu Personel Jaga Ibu Kota

Yang ada adalah anggaran untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi warga yang direlokasi imbas penertiban.

Dana penertiban, kata Saefullah, menggunakan anggaran yang dimiliki satpol PP.

“Kalau mau penertiban, ya udah, pakai uang makan yang ada di satpol PP. Jadi, tidak khusus menyebut untuk relokasi,” ucapnya. 

Saefullah menyatakan, hal serupa juga berlaku untuk kebutuhan lainnya.

Misalnya, kesehatan. Ada penggunaan anggaran Dinas Kesehatan. Ketentuan itu juga berlaku di dinas lainnya.

“Untuk mutasi siswa dibantu Dinas Pendidikan. Untuk transportasi ada bantuan dari Dishub. Melekat pada tugas pokok masing-masing,” ungkap Saefullah. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Sandi Tak Mau Atlet DKI Diperjualbelikan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler