DKI Terapkan PSBB, Legislator PKS Ajak Warga Patuhi Anies Baswedan

Kamis, 09 April 2020 – 06:36 WIB
Politikus PKS Kurniasih Mufidayati. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati yang membidangi kesehatan mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mengatasi pandemi virus corona (COVID-19). Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan telah memperoleh izin tentang PSBB dari Kementerian Kesehatan dan akan menerapkannya mulai besok (10/4).

"Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat di Jakarta mematuhi arahan Gubernur DKI demi keselamatan bersama. Pandemi ini harus kita hadapi bersama,” ujar Mufida, Rabu (8/4).

BACA JUGA: Pesan Anies Baswedan Buat Warga Jakarta, Ini Penting

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, sebenarnya Gubernur Anies sudah jauh-jauh hari mengharapkan kebijakan tentang pembatasan lalu lintas dan gerak masyarakat sejak. Namun, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang PSBB baru terbit Jumat lalu (3/4).

Adapun izin bagi Pemprov DKI untuk menerapkan PSBB baru diterbitkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Selasa lalu (7/4). "Alhamdulillah akhirnya sekarang bisa dapat izin melaksanakan PSBB, semoga bisa membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," harap Mufida.

BACA JUGA: Anies Singgung Perbedaan Jakarta Sebelum dan Sesudah PSBB

Lebih lanjut Mufida juga mendorong Gubernur Anies beserta jajaran Pemprov DKI mengambil langkah cepat dan taktis. Mufida mendukung Gubernur Anies  menggunakan kewenangannya untuk mengambil langkah berani guna menyelamatkan jutaan warga DKI Jakarta.

Legislator dari Daerah Pemilihan II DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri) ini mengatakan, sebenarnya ia mengharapkan penerapan semikarantina wilayah untuk titik-titik episentrum di Jakarta. Namun, pemerintah ternyata menerapkan PSBB.

“Tidak apa-apa. Kita coba PSBB ini, walau kebijakan ini sebagian besar relatif sudah dilaksanakan. Bedanya, PSBB lebih kuat secara kebijakan, tidak lagi bersifat imbauan," katanya.

Selain itu, Mufida juga meminta warga DKI menerapkan isolasi mandiri, terutama yang sudah berstatus orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PD). Politikus asal Pekalongan, Jawa Tegah itu juga mengharapkan gedung-gedung Pemprov DKI dimanfaatkan untuk menamping ODP dan PDIP menjalani isolasi.

"Betapa banyak keluarga-keluarga yang rumahnya sempit, rumah petak kontrakan atau rumah susun. Jika ada di antara mereka yang masuk kategori ODP atau PDP, tentu jika melakukan isolasi mandiri di tempat sendiri, akan sangat riskan bagi anggota keluarga dan lingkungannya," paparnya.

Mufida juga meningatkan pemerintah pusat untuk berkontribusi dalam pelaksaan PSBB di DKI dengan membantu masyarakat yang terkena dampak kebijakan itu.”Inilah saat yang tepat pemerintah pusat membuktikan Negara hadir melindungi rakyat,” pungkas Mufida.(boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler