DKPKP DKI Musnahkan 28 Ton Ikan Berformalin

Minggu, 19 Juni 2016 – 21:56 WIB
Ilustrasi foto: Riau Pos/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Sedikitnya 28 ton Ikan Semar Opah berformalin disita petugas gabungan Polres Pelabuhan dan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,7 ton ikan, kemarin (17/6), langsung dimusnahkan di kawasan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Rully Indra mengatakan ikan Semar Berformalin di temukan di lima gudang di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Salah satunya di gudang 88 Muara Baru Penjaringan. "Di gudang tersebut,  kami mendapati ikan yang berformalin," ungkap Rully. 

BACA JUGA: Pihak RS Baru Kabari Polisi 4 Jam setelah Lift Terjatuh, Ada Apa?

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Mulyana menambahkan, setelah pihaknya mendapati ikan berformalin, langsung menghubungi Dinas Kelautan dan Perikananan DKI Jakarta. 

"Kami juga minta untuk dilakukan uji lab. Apakah ikan itu berformalin atau tidak. Sebelumnya kami telah menduga ikan itu berformalin, saat melihat ciri-cirinya. Setelah dicek ternyata benar. Ikan tersebut berformalin," tandas dia. 

BACA JUGA: Astagaaa! Lift RS Fatmawati Ambrol dari Lantai 3

Pemusnahan dilakukan dengan cara mengubur area pengasinan ikan di Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. Kabid Kelautan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Sri Wahyuni mengatakan sebanyak 4,7 ton ikan yang dimusnahkan diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya. 

Yakni setelah pihaknya mengimbau mereka, bahwa makanan berformalin membahayakan kesehatan. "Ikan Semar Opah berformalin ini berasal dari Muara Baru. Pemiliknya yang menyerahkan ikan semar tersebut," kata Sri.

BACA JUGA: Polisi Masih Selidiki Penyebab Lift Ambruk di RS Fatmawati

Ia juga mengatakan, Ikan Semar Opah berformalin masuk ke Muara Baru, Penjaringan dari kapal penangkap tuna. Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Muara Baru. "Total sebenarnya ada 28 ton ikan berformalin. Namun baru 4,7 ton yang dimusnahkan, setelah pemiliknya menyerahkan ikan tersebut," jelasnya. 

Sri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Hal itu untuk memastikan, ikan dan juga makanan lainnya bebas dari formalin. "Pengawasan akan terus kami lakukan," tutur dia.

Sementara itu, Kasie Pengawasan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta M Mikron mengatakan, penemuan 28 ton ikan berformalin setelah pihaknya melakukan pengawasan makanan berformalin sejak Maret lalu. Yakni di 125 pasar tradisional,  24 pasar swalayan dan 10 sentra-sentra perikanan.

"Dari hasil sidak tersebut kami temukan 28 ton ikan berformalin. Hasil temuan itu, 2 persen berasal dari pasar tradisional, 1,6 persen dari  pasar swalayan dan 2,3 persen dari pengolah ikan," beber Mikron.

Pihaknya kemudian menelusuri asal ikan berformalin tersebut. "Asal ikan diketahui berasal dari

Pelabuhan Muara Angke dan Pelabuhan Muara Baru," tambah dia.

Pihaknya langsung memproses temuan 28 ton ikan berformalin tersebut. Serta mengimbau pemiliknya untuk menyerahkan ke petugas.

"Yang sudah diserahkan ada 4,7 ton ikan berformalin. Saat ini  dilakukan pemusnahan dengan cara dikubur. Hal itu setelah yang punya ikan menyerahkan setelah diimbau. Adapun sisanya yang masih belum, masih dalam proses," pungkas Mikron. (dai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Perlu Waspadai Nama Yusuf Mansur dan Putra SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler