DKPP Diminta Berani Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu

Jumat, 10 Mei 2013 – 23:41 WIB
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak mengerdilkan diri sendiri dengan hanya menjatuhkan sanksi kepada komisioner KPU atau Bawaslu yang diduga melanggar kode etik. DKPP dengan persidangan yang mendalam dan menghabiskan anggaran negara, harusnya berani memecat komisioner KPU dan Bawaslu yang dianggap melanggar aturan.

Ketua Dewan Pendiri IAW, Junisab Akbar menyatakan bahwa persidangan DKPP berbeda dengan persidangan di Bawaslu. Sebab, DKPP juga menghadirkan keterangan ahli dan menggelar persidangan di lapangan.

Karenanya, jangan sampai DKPP justru seperti balon yang dari luar terlihat besar tapi didalamnya kosong. "DKPP terlihat sudah merendahkan martabatnya sendiri karena peradilan yang mereka lakukan tidak memberikan rasa adil layaknya peradilan. Sementara figur intelektual Jimly Asshidiqie di DKPP bakal dikalahkan oleh kekuatan politik praktis," ujar Junisab di Jakarta, Jumat (10/5).

Mantan anggota DPR itu menambahkan,  pihaknya merasa berkewajiban mengingatkan pimpinan DKPP supaya tidak menjadi penakut. Jika sudah terjadi peradilan etika, lanjutnya, maka harus lahir putusan yang menghukum atau membebaskan teradu sekaligus disertai dengan mengembalikan martabat yang menjadi korban yakni pengadu.

"Jika tidak demikian, maka peradilan DKPP adalah semu, tanpa makna dan tidak menegakkan demokrasi padahal penyelenggara Pemilu diduga kuat telah melakukan kesalahan etik," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PD Terang-terangan Ngaku tak Suka Eyang Subur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler