JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU DKI, Dahliah Umar dan Aminullah. Jumat besok (22/6), DKPP akan menggelar rapat pleno untuk membahas laporan itu.
"Besok (hari ini red.) akan ada rapat pleno. Kita menentukan, kalau memang ada indikasi, kita segera akan mengadakan sidang pertama. Kita akan panggil orang yang diadukan itu," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/6).
Jimly mengatakan, lembaganya baru pertama kali menerima laporan pengaduan. Ia mengimbau agar pihak pelapor menyampaikan pengaduan pelanggaran kode etik perorangan bukan lembaga. Ia menegaskan, pihaknya tidak berwenang menangani pelanggaran yang dilakukan lembaga.
"Yang punya etika ini kan orang. Bukan lembaganya. Jadi kalau mau mengadu harus jelas siapa yang diadukan. Apa tuduhan, dugaan pelanggaran yang dilakukan si A atau si B, mungkin jabatannya ketua atau apa," papar Jimly.
Jimly menambahkan, DKPP berwenang memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik. Sanksi terberat yang bisa diberikan yakni pemecatan. Sementara sanksi untuk pelanggaran kode etik ringan hanya berupa teguran.
"Kalau pelanggarannya tak terlalu berat bisa peringatan atau teguran. Atau bisa saja tak terbukti. Jadi, tidak langsung menghukum begitu saja," ujar mantan hakim konstitusi ini.
Lebih lanjut Jimly mengatakan bahwa dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU DKI menjadi perhatian serius. Pasalnya, pilkada di Jakarta menjadi barometer untuk daerah-daerah yang lain. "Yang jelas kasus di DKI harus mendapat perhatian serius. Karena DKI ini adalah barometer untuk seluruh Indonesia," pungkas Jimly.
Seperti diberitakan, koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah ke DKPP tadi siang. Kedua komisoner tersebut dinilai bertindak tidak profesional dan melakukan pelanggaran kode etik dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Abaikan Ancaman Ketua FPD DPR
Redaktur : Tim Redaksi