jpnn.com, SURABAYA - Pria inisial DL (34) termasuk salah satu warga yang antusias menghadiri kegiatan vaksinasi COVID-19 di Gelora 10 Nopember (G10N) Surabaya, Jawa Timur.
Namun dia puna niat jahat. DL masuk ke dalam antrean dengan maksud mencuri ponsel milik peserta vaksinasi.
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar mengatakan pelaku beraksi seorang diri dan memang sudah merencanakan akan melakukan pencurian.
Dia berangkat dari rumahnya menggunakan angkutan umum menuju keramaian di G10N.
"Niatannya memang mau mencari sasaran di keramaian vaksinasi," kata dia, Selasa (13/7).
Setelah masuk ke dalam antrean, DL merogoh saku korbannya, bernama Gunawan asal Lebak Jaya.
Namun, aksinya tersebut dengan mudah diketahui oleh korban. Saat ketahuan, pengangguran itu sempat berkilah.
Mengetahui ada kegaduhan, petugas yang bersiaga di lokasi akhirnya mengampiri DL dan Gunawan.
"Tersangka sempat memberontak, tetapi dapat dilumpuhkan korban dan polisi. Langsung kami amankan menghindari amukan massa,," jelas Kompol Akhyar.
DL dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Dokter Lois Owien Tidak Ditahan, Simak Penjelasan Brigjen Slamet
Redaktur & Reporter : Arry Saputra