Doa Ibu yang Membuat Saya Menang

Senin, 30 Juli 2012 – 11:08 WIB
Muhammad Misbakhun. Foto: Ridlwan/Jawa Pos/dok.JPNN

MUHAMMAD Misbakhun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PKS, kini kembali mengekspresikan sikap politiknya setelah hampir dua tahun lebih  tersudut dalam pusaran kasus pemalsuan dokumen pencarian "letter of credit" Bank Century.

Pria asal Pasuruan, Jawa Timur, itu dinyatakan tidak bersalah dalam kasus itu oleh Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali (PK)-nya 5 Juli 2012 lalu. Namun, ia telanjur menyandang status mantan narapidana dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota dewan.

Kini, begitu dinyatakan tidak bersalah, Misbakhun merasa mendapat ruang untuk kembali berteriak keras tentang kasus megaskandal bailout Century.

Dengan mata berkaca-kaca Misbakhun mengaku tak gentar untuk membukanya kembali kasus tersebut. Lantas, apa langkah-langkah yang akan dilakukannya?

Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Natalia Laurens dengan Misbakhun di kantornya PT Energi Bara Prima, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (29/7).


Apa yang terjadi saat Anda tahu mengenai putusan bebas dari MA?
Saya baru mendengar selentingan itu beberapa hari yang lalu. Pengacara saya juga secara pastinya dia belum tahu putusan itu seperti apa. Tapi yang pasti ketika itu pertama saya melihat di website. Saya langsung sujud syukur. Lagi-lagi saya harus bilang itu adalah sebuah kemenangan doa.

Ketika mendengar hal itu, apa yang terpikirkan dalam benak Anda?
Saya tahu Allah Maha Baik. Saya ingat saat itu saya menghadapi penguasa dengan segala rekayasa kasus yang luar biasa. Kemudian dan itu didorongkan oleh kekuatan media yang luar biasa, sehingga saat itu saya ada di sudut. Apalagi kemudian saya divonis salah oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan kasasi juga waktu itu. Akhirnya, menghadapi imajinasi yang begitu besar, ngeblok begitu saya cuma berdoa dan meminta petunjuk dari Allah. Saya berpikir pasti akan diselamatkan oleh Allah. Itu pikiran saya saat itu. Hanya doa yang selamatkan saya. Pada saat itulah ada keyakinan dalam diri saya, suatu saat saya akan menang. Suatu saat, dengan keadaan apapun saya harus menang. Saya tidak boleh diperlakukan seperti ini. Tidak boleh saya hilang kendali dan kekonsistenan bahwa saya berada di pihak yang benar.

Lalu apa yang Anda lakukan ketika "jatuh" saat itu?
Saya meyakini diri saya bahwa saya harus merebut kebenaran itu. Oke, saya jalani hukuman itu dan saya dipenjara, vonis setahun, kemudian Presiden SBY mengomentari putusan saya. Jaksa banding. Saya divonis dua tahun di PN. Saya jalani. Saya kasasi dua tahun, ya sudah saya tetap jalani sampai habis. Meski waktu itu, saya sendiri heran dengan prosesnya. Saya waktu itu cuma sekali diperiksa. Pertama saya ditetapkan jadi tersangka ketika saya belum diperiksa sama sekali oleh polisi. Kemudian saya diperiksa sekali, langsung ditahan. Itu tanggal 26 April 2010 dan saya langsung hari itu ditahan. Diperiksa dari jam 10.00 pagi sampai jam 22.00 malam. Tapi itu banyak di sela. Lalu kemudian saya ditahan. Prosesnya berjalan.

Lalu saya berpikir lagi anehnya ketika saya ditahan, surat penahanan saya habis, harusnya saya dikeluarkan atau diperpanjang suratnya tapi mereka tidak. Saya sudah berusaha, tapi kita kan di penjara. Dua kali surat penahanan saya habis, tapi saya tetap dipenjara. Saya tidak bisa melakukan apapun saat itu.

Saya juga mengalami pengadilan bertele-tele dengan waktu yang diulur-ulur, saksi yang tidak datang. Dan kita sendiri sebagai terdakwa tidak dijemput untuk ikut sidang. Saya lalu berpikir, ini saya harus bertarung dalam permainan oleh penguasa. Akhirnya saya terima dengan semua keadaan itu dan bersabar. Saya makin mengerti bahwa saya berada di sisi orang yang mengkritisi pemerintah. Kalau berhadapan dengan penguasa, seakan-akan mereka ingin memberikan pelajaran pada saya bahwa ini lho resiko menghadapi pemerintah. Padahal saat itu posisi saya masih menjadi anggota dewan.

Bagaimana keluarga saat Anda terjerat kasus itu?
Waktu didera berbagai serangan seperti itu, yang saya ingat adalah keluarga saya. Alhamdulilah istri dan anak saya bisa menerima. Anak-anak saya yang masih kecil. Tapi untungnya mereka bisa menerima keadaan ini dan mereka kuat. Saat saya bebas pun anak dan istri saya juga berpesan agar saya selalu berhati-hati.

Selama di penjara dari adakah dari teman-teman Anda di PKS datang mengunjungi?
Beberapa teman PKS juga datang, dan bukan hanya dari PKS. Teman-teman dari partai lain juga datang. Ada yang dari Golkar, PDIP dan Gerindra, datang menjenguk saya. Hanura juga. Yang paling memberatkan saya adalah, ketika pertama kali saya ditahan permohonan penangguhan saya yang dijamin oleh beberapa teman anggota DPR RI ditolak. Baik oleh polisi maupun pengadilan. Saya akhirnya harus siap dengan semua itu. Kalau menjenguk mereka membawa banyak buku untuk saya membaca. Yunarto Wijaya (pengamat politik dari Charta Politica) juga datang dan membawakan buku politik untuk saya.  Jadi ketika bebas dari penjara, bukan pakaian yang banyak yang saya bawa tapi buku yang banyak sekali.

Tanggapan keluarga Anda saat mengetahui putusan bebas?
Keluarga istri dan anak-anak saya sangat bahagia. Anak saya bahkan mengingatkan saya agar berhati-hati nanti. Istri dan anak-anak mengingatkan saya untuk tetap rendah hati. Saya juga memberitahu orangtua saya, ibu saya terutama. Saya menang. Ibu saya sampai hari ini pun, beliau tidak percaya bahwa saya bersalah. Saya meyakini bahwa doa ibu saya lah yang membuat saya terlepas dari jerat ini. Setiap saya telepon beliau dan saya dikunjungi beliau, beliau selalu menanyakan keadaan saya bagaimana dan kenapa kamu bisa diperlakukan seperti itu. Ibu saya juga mengalami proses yang berat ketika saya diputuskan bersalah dan masuk penjara, dari lingkungan dan keluarga. Tapi ibu saya tetap percaya dengan keteguhan hatinya bahwa saya tidak bersalah. Keyakinan itulah yang mungkin doa ibu saya didengar. Ya saya bersyukurlah. Apalagi yang bisa kita ungkapkan kalau bukan doa sujud syukur. Saya berterimakasih pada Hakim Agung di MA yang memutus perkara ini secara adil dan benar. Ini mengangkat citra MA dan Ketua MA yang baru. Dulu saya diputus bersalah di kepemimpinan ketua MA lama. Ini jadi poin bahwa Mahkamah Agung berani memutus putusan yang benar dan adil.

Berniat membuat acara syukuran setelah ini?
Tidak perlu. Yang penting kami bersyukur lewat doa. Banyak teman saya memberikan ucapan selamat lewat sms maupun dari BlackBerry Messenger (BBM), ada mas Anas Urbaningrum, teman dari Golkar dan Hanura. Banyaklah yang memberi memberi selamat dan memberi dukungan untuk saya.

Dulu yang melaporkan Anda dalam kasus itu adalah Andi Arief. Apa yang Anda pikirkan saat ini setelah Anda ternyata diputus bebas?
Satu yang harus diingat sejak awal saya tidak pernah berpikir untuk dendam. Saya tidak dendam sama sekali. Saya hanya berdoa ya Allah, hilangkan semua perasaan dendam dan sakit hati, perasaan ingin membalas orang-orang yang memperlakukan saya tidak adil. Dari awal tak ada dendam. Dan ini bukan persoalan saya dendam atau tidak. Saya yakin, kalau saya masih dendam, doa saya tidak akan didengarkan. Tapi di pengadilan dan di polisi yang jadi pelapor saya bukan Andi Arief. Jadi saya enggak tahu siapa yang melapor, kalau bukan dia. Enggak tahu siapa yang melaporkan. Di polisi enggak ada. Di pengadilan juga bukan berdasarkan laporan dia. Dia juga enggak ada dalam persidangan.

Kemarin, Anda menyatakan perjuangan untuk membongkar kasus bank Century belum juga usai. Bagaimana Anda melakukannya?
Selama ini kan orang seperti kehilangan energi dalam kasus Century ini. Saya dikriminalisasikan dalam kasus ini. Ini upaya mereka untuk membungkam saya dan kemudian menghadirkan pada masyarakat sebuah pemikiran bahwa orang yang selama ini menjadi inisiator untuk membuka kasus Century adalah bagian dari masalah yang tidak bisa dipercaya.

Saya ingin setelah PK ini, dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat. Ada sisa yang luar biasa dari proses Century itu. Di samping dan aparat hukum ingin menutup-nutupi kasus Century, mereka juga aktif melakukan pembungkaman.

Amunisi data apa saja yang Anda miliki untuk membuka kasus?
Saya bilang saya punya data bagaimana Boediono memasukkan data mengenai nilai card bank Century, per 31 Oktober tahun 2008. Ini sudah pernah saya sampaikan secara sekilas. Tapi kan saya lalu menjalani proses hukum. Kemudian ketika saya bebas saya menyampaikan itu, saya sudah telanjur dipandang sebelah mata.  Orang-orang menyebut saya ini sudah pernah di penjara dan sebagainya. Padahal saya masih punya data, surat-surat Sri Mulyani yang menyatakan bahwa bailout itu atas seijin dan sepengetahuan Presiden. Masih ada surat itu. Dan itu sudah kita sampaikan ke KPK dan pansus sudah sampaikan ke penegak hukum,tapi mana sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya.

Saya ingin ini adalah momentum kembali membuka ingatan publik tentang kasus Century. Semua sudah saya sampaikan dulu dan ini momentum kembali untuk diingat. Saya selama ini dikriminalisasi agar masyarakat jangan percaya Misbakhun. Tapi sekarang masyarakat bisa menilai kembali apa yang sebenarnya terjadi.

Anda tidak lagi menjadi anggota DPR RI, bagaimana Anda bisa memperjuangkannya?
Saya bisa menyampaikan ini di banyak media. Dukungan media lah yang bisa bantu. Selama ini kasus Century besar ya karena media juga. Media yang masih berpihak pada kebenaran. Harapan saya bertumpu pada media dan pada beberapa anggota DPR yang masih konsisten dan pada partai yang masih konsisten. Beberapa orang masih mendukung saya.

Tidak takut Anda dengan "tangan-tangan kuat"?
Penjara sudah saya rasakan, kriminalisasi sudah saya rasakan. Jadi, ketakutan saya bukan lagi pada manusia. Hanya pada Tuhan. Orang-orang yang dikatakan kuat, tidak jadi masalah buat saya. Yang perlu dicatat, satu-satunya kemenangan DPR atas pemerintah adalah di kasus ini. Negara kita ini adalah trias politika, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tapi eksekutif paling dominan. Sepanjang sejarah ini dukungan hak angket terbanyak di DPR, 503 dukungan. Pemerintah benar-benar kehilangan muka. Presiden yang baru menang pemilu kehilangan muka, dan akhirnya mereka mencari siapa yang harus dikorbankan dalam kasus ini. Mereka mencari dan mendapatkan Misbakhun, anggota DPR dari PKS yang masih baru dan tidak akan diperjuangkan PKS dengan teguh, ya sudah jadilah skenarionya. Tapi saya akan kembali membuka itu.

Bagaimana tanggapan partai saat permohonan PK Anda diterima?
Setelah mendengar permohonan PK saya, partai sepertinya enggan mengembalikan saya.

Secara teknis, sebenarnya Anda masih bisa menjadi anggota DPR atau tidak?
Saya tidak tahu mekanisme hukumnya seperti apa. Tapi yang pasti saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri di DPR. Kemudian kedudukan putusan saya itu, saya direhabilitasi nama baik, harkat dan martabat saya. Kalau seperti itu, itu kan perintah pengadilan. Tapi saya ikut aturan main di PKS lah. Nanti akan seperti apa. Kalau tidak dikembalikan ya tidak menjadi masalah bagi saya. Jadi saya jadi bisa menentukan sikap, saya seperti apa terhadap PKS.

Sampai saat ini masih aktif di PKS?
Saya sampai saat ini masih aktif di beberapa kegiatan PKS. Tapi tidak jadi pengurus. Sejauh ini saya belum tahu tanggapan ketua umum PKS mengenai PK saya. Saya sudah laporkan pada sekjen PKS bahwa kondisi saya menang, dan mohon arahan serta petunjuk.

Apakah ingin jadi caleg lagi di pileg 2014?
Saya sebenarnya adalah pengusaha tapi saya masuk penjara karena politik. Jadi saya menatap dengan kerendahan hati bahwa politik adalah bagian dari hidup saya. Saya akan nyaleg lagi tahun 2014. Saya yakin dengan itu. Tapi untuk saat ini saya belum menentukan sikap, kita tunggu dulu.

Setelah ini apa rencana Anda?
Untuk proses selanjutnya, saya sudah bersepakat dengan profesor Yusril Ihza Mahendra untuk menunjuk beliau sebagai pengacara saya, untuk langkah-langkah hukum selanjutnya. Saya harus berkoordinasi dengan beliau dan saya juga harus berkoordinasi dengan partai juga.

Terakhir, apa pesan Anda untuk orang-orang yang menjerumuskan Anda dalam kasus ini?
Bagi saya tidak ada yang salah dari apa yang mereka pahami karena operasi media dan operasi intelijen yang mereka jalankan ini luar biasa massif. Media dipakai sarana untuk membelokkan isu. Bagi saya tidak masalah. Pemahaman masyarakat akan menjadi luas dan lengkap bahwa proses yang ada akan mempermalukan mereka sendiri. Ini akan membuat mereka kehilangan kredibilitas dan kebesaran mereka. Masyarakat menjadi tidak percaya pada mereka. Mereka harus ingat itu. ***



BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Ujian Sertifikasi Ulang tapi Pemetaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler