DOB Dinilai Jadi Pemacu Percepatan Pembangunan di Papua

Selasa, 26 September 2023 – 18:50 WIB
Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibuka pun menjadi kesempatan emas untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua adalah melalui pemekaran. Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibuka pun menjadi kesempatan emas untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Perwakilan Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yapen Karolin Saroi menilai DOB menjadi salah satu kebijakan yang direspons positif oleh masyarakat Papua karena diharapkan bisa mempercepat pembangunan.

BACA JUGA: Apa Dasar Hukum Pemungutan Pajak & Retribusi DOB di Papua? Ini Kata Kemendagri

Di sampun itu DOB diharapkan bisa mempermudah akses birokrasi masyarakat di Papua.

“Pembangunan saat ini terkait dengan infrastruktur, pendidikan, dan sosial masyarakat itu sudah berjalan dengan cukup baik. Terutama di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur saat ini sudah berjalan secara menyeluruh ke seluruh daerah," kata Karolin, Selasa (26/9).

BACA JUGA: Dukcapil Kemendagri Bersiap Melayani Adminduk di 3 DOB Papua

Menurutnya, DOB Papua dianggap mampu memperpendek rentang kendali masyarakat sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari Kabupaten ke provinsi menjadi lebih baik.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan mengangkat perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Di lain sisi, DOB Papua mampu menekan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat, khususnya terkait permasalahan pendidikan dan kesehatan.

"Kalau misalnya dari segi pendidikan di daerah untuk pembangunan sekolah, akses belajar belum dipenuhi berpotensi menimbulkan konflik sosial, begitu pula bila fasilitas kesehatan belum terpenuhi," jelas dia.

Wasekjen PB HMI, Suardi Soamole mengatakan pelaksanaan dan implementasi dari DOB Papua sangat efektif dan mampu memberikan peluang terhadap keberlangsungan pembangunan yang ada di wilayah Papua.

“Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2021 terkait dengan Otonomi Khusus Papua, pelaksanaan dan implementasi dari hal tersebut sangatlah efektif. Dengan adanya DOB mampu memberikan sebuah peluang baru terhadap proses terjadinya keberlangsungan pembangunan yang ada di wilayah Papua," ujar Suardi.

Suardi beranggapan masalah utama masyarakat Papua saat ini adalah pembangunan. Oleh karena itu, DOB bisa menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan pendidikan dan kesehatan, dan kemudian kebutuhan yang paling pokok seperti pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Suardi juga mengatakan DOB Papua hadir dalam upaya menuntaskan masalah-masalah ketimpangan sosial dan ekonomi sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dapat tercapai.

"Terbukti pada era Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat sangat memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan Papua, sehingga Provinsi Papua diharapkan mampu mengejar ketertinggalannya dari provinsi lainnya di Indonesia," pungkas Suardi.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler