jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim tak mengabulkan gugatan hak nafkah anak Puput terhadap Doddy Sudrajat.
Hal tersebut lantaran hakim menilai Doddy Sudrajat tak memiliki penghasilan.
BACA JUGA: Resmi Bercerai dari Doddy Sudrajat, Puput: Terima Kasih
Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma mengungkapkan Doddy Sudrajat terbukti seorang pengangguran di persidangan.
"Enggak dikabulkan, karena tergugat enggak ada pekerjaan," ungkap Halim seusai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Senin (11/4).
BACA JUGA: Tok! Doddy Sudrajat dan Puput Resmi Bercerai
Adapun gugatan yang dikabulkan majelis hakim ialah cerai dan hak asuh anak. Hak asuh putri mereka, Aisyah jatuh ke tangan Puput.
Sementara itu, perihal harta gana-gini, Halim menyatakan pihaknya belum membicarakan hal tersebut.
BACA JUGA: Doddy Sudrajat Absen Lagi, Bagaimana Nasib Sidang Cerainya dengan Puput?
"Harta gana-gini belum ini, dan mungkin enggak ada," tambahnya.
Doddy Sudrajat dan Puput resmi bercerai, Senin (11/4). Perceraian keduanya diputus secara verstek di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Bernama Irma Hadir dalam Sidang Cerai Doddy Sudrajat dan Puput, Apa Hubungannya?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah