Dokter Jamhari Farzal Meninggal Dunia, Sehari Sebelumnya Divaksin Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 – 16:41 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (tengah), Senin (25/1). Foto: ANTARA/Aziz Munajar

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi mengatakan meninggalnya seorang dokter di Kota Palembang bukan karena vaksin Sinovac, meski terdapat rekam vaksinasi sehari sebelumnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dokter bernama Jamhari Farzal (49) tersebut meninggal karena serangan jantung berdasarkan hasil visum luar Biddokes RS Bhayangkara Palembang.

BACA JUGA: Perbuatan Pensiunan PNS Ini Merusak Generasi Bangsa

"Kami tidak melakukan visum pemeriksaan dalam karena tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban juga tidak menginginkan adanya autopsi," ujarnya, Senin (25/1).

Dokter Jamhari ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya yang terparkir di Alfamart Sultan Muhammad Mansyur Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Jumat (22/1) pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Waspada, Maling Mobil Mengintai

Supriadi menjelaskan dari rekaman kamera pengawas, Jamhari diketahui menepi di Alfamart pada Jumat pukul 08.05 WIB.

Kemudian korban tidak keluar dari mobilnya sampai ditemukan meninggal pukul 21.00 WIB.

Saat ditemukan pertama kali posisi korban tertelungkup ke arah kiri dengan tangan kanan memegang dada kiri, di dekat korban terdapat satu kaplet obat Nitrokaf Retard berisi 10 kapsul, namun satu kapsul sudah hilang.

Setelah berkonsultasi dengan tim ahli, Nitrokaf Retard diketahui sebagai obat untuk penderita jantung dan petugas menduga satu kapsul yang hilang sudah dimakan korban sebelum meninggal dunia.

Polisi juga mendapatkan keterangan jika tiga bulan lalu korban pernah berobat ke salah satu dokter jantung di Sumsel karena merasa nyeri di dada kiri, sehingga dugaan serangan jantung semakin kuat.

Selain itu dalam proses visum petugas menemukan bintik pendarahan pada bola mata kiri-kanan korban, serta bagian dada, perut dan bagian tubuh yang tidak tertutup kain akibat kekurangan oksigen.

"Perkiraannya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucap Kombes Pol Supriadi.

Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.

KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya satu sampai dua jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.

"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung," tuturnya.

Sementara adik kandung korban, Fauzi menyatakan kakaknya tersebut memang mengeluhkan nyeri dada sejak tiga bulan terakhir, sehingga keluarga menolak korban diautopsi.

"Kami juga sudah ikhlas," ujar Fauzi lirih. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler