jpnn.com, JAKARTA - Seorang tahanan Polda Metro Jaya dikabarkan meninggal akibat terpapar virus Covid-19. Tahanan yang meninggal itu diketahui merupakan SWS (84), dokter yang terlibat praktik aborsi ilegal di klinik Jalan Raden Saleh 1 Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8) lalu.
Diketahui, SWS bersama dengan 16 orang lainya ditangkap oleh Direskrimum Polda Metro Jaya di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8) lalu.
Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih mengatakan SWS meninggal dunia pada pagi tadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Iya benar (SWS) tadi meninggal jam 09.00 pagi di ruang ICU," katanya, Rabu (30/9).
Menurut hasil pemeriksaan, SWS terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya (meninggal karena Covid-19)," ungkap dia.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52). Polisi mencecar salah satu pelaku yang juga otak dalam pembunuhan ini yakni SS, yang merupakan sekertaris korban. (mcr3/jpnn).
BACA JUGA: Mengalami Nyeri Dada? Segera Periksa ke Dokter
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama