Dokter Terawan Sampaikan Tiga Arahan Jokowi Hadapi Pandemi Covid-19

Jumat, 30 Oktober 2020 – 19:06 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto menyampaikan tiga arahan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Terdapat tiga arahan Bapak Presiden dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Yaitu, penurunan kasus kasus baru, peningkatan angka kesembuhan, serta penurunan angka kematian," kata Terawan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional XVII Persi dan Seminar Tahunan XIV Patient Safety, secara virtual, Jumat (30/10).

BACA JUGA: Perintah Luhut Panjaitan kepada Menkes Terawan, Tegas!

Menurut Terawan, saat ini juga telah ditunjuk sejumlah rumah sakit yang melayani pasien Covid-19, baik RS yang ditetapkan Kementerian Kesehatan maupun gubernur di masing-masing provinsi. Namun, ujar Terawan, dengan meningkatnya kasus Covid-19, maka perawatan juga diberikan pula oleh RS pemerintah maupun swasta lainnya.

"Kemenkes terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi untuk kesiapan perawatan pasien Covid-19," kata Terawan.

BACA JUGA: Muncul Desakan Copot Menkes Terawan, Ini Tanggapan Azis Syamsuddin

Lebih lanjut Terawan menuturkan dalam menghadapi transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, RS harus  mampu membangun budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan. "Sehingga mampu mengikuti perkembangan di masa pandemi Covid-19," tegasnya.

Ia menjelaskan tuntutan perubahan budaya hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di semua lingkungan RS seperti menerapkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi di RS.

BACA JUGA: Melki: Berikan Kesempatan Kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Menurut Terawan, peningkatan pelayanan dasar Covid-19 di RS dapat dilakukan dengan monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut terhadap peningkatan peningkatan pasien corona yang dilayani.

Selain itu, juga menyampaikan laporan ke Dinas Kesehatan provinsi dan Kemenkes, dengan meng-udpate SIS (sistem informasi registrasi online, sistem antrean pasien multimedia, sistem infoemasi eksekutif) atau rumah sakit online harian, penilaian dan perencanaan kapasitas dan kebutuhan logistik terhadap lonjakan kasus Covid-19 di RS masing-masing. 

"Berkoordinasi dengan Dinkes provinsi, kabupaten, kota bila menerapkan RS yang khusus melayani pasien covid-19," kata dia.

Terawan juga berpesan meningkatkan kerja sama dengan jejaring RS yang melayani pasien Covid-19 untuk memperkuat operasional layanan dan manajemen RS. "Serta membangun kerja sama dengan stakeholder di wilayah," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Terawan juga menyampaikan bahwa arah kebijakan RPJMN bidang kesehatan 2020-2024, yang telah disusun dan dikoordinasi oleh Bappenas, adalah meningkatkan pelayanan kesehatan. Terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Adapun strateginya adalah pertama peningkatan kesehatan ibu anak dan kesehatan reproduksi. Kedua, percepatan perbaikan gizi masyarakat. Ketiga, peningkatan pengendalian penyakit. Keempat, penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas. Kelima, penguatan sistem kesehatan, pengawasan obat dan makanan.(boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler