jpnn.com, JAKARTA - Dokter Assessment Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Ferdiana membeberkan alasan Fachri Albar mengonsumsi narkoba.
Fachri Albar rupanya sudah ketergantungan narkoba sejak tahun 2004. Kala itu, Fachri Albar sudah mengonsumsi dumolit.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Janji Akan Bertobat
"Kemudian, penggunaan zat tersebut menjadi aktif pada 2007 dan bisa 6 kali seminggu dengan penggunaan satu hingga dua tablet per hari," kata dokter dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lanjut Ferdiana, terdakwa mengaku kerap tidak percaya diri untuk berinteraksi dengan orang lain dan sulit tidur. Namun, bila menggunakan sabu, dia lebih tenang dan santai berbicara.
BACA JUGA: Dituntut 8 Bulan Penjara, Jennifer Dunn: Alhamdulillah
"Yang bersangkutan mengonsumsi pada 2015 lebih rutin, dengan frekuensi 3-8 kali seminggu, bila menggunakan sabu dia merasa lebih senang dan enak untuk berbicara. Ada riwayat pemakaian ganja tapi tidak rutin. Terdakwa aktif memakai ganja 5 bulan sebelum ditangkap," lanjutnya memaparkan.
Selain mengonsumsi dumolit, sabu, dan ganja, suami Renata Kusmanto itu juga kerap meminum alkohol. Konsumsi alkohol dan zat-zat tersebut dilakukan karena dia merasa tidak tenang.
BACA JUGA: Teman Satu Sel Pastikan Jennifer Dunn Tidak Hamil
Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan tersebut, tim assessmentber kesimpulan bahwa terdakwa Fachri Albar telah ketergantungan.
Oleh karena itu, tim assessment menyarankan Fachri untuk melanjutkan rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) selama minimal 6 bulan.
Didengarkan secara terpisah, Fachri Albar mengaku motivasinya menggunakan zat-zat tersebut karena faktor tidak percaya diri. Namun, setelah menjalani rehabilitasi di RSKO sejak 26 Februari, kini anak Ahmad Albar tersebut mulai merasakan perubahan.
"Ada (perubahan). Susah tidur masih, tapi kalau sekarang sudah berani interaksi sama orang. Rehab sangat membantu," kata Fachri. (yln/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Renata Kusmanto Tak Takut Bakal Ikut Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh