Dominiq Key Rela Dipacari Demi Main Film, Ujungnya Pahit, Begini Kejadiannya

Rabu, 21 Desember 2022 – 05:57 WIB
Dominiq Key dan kuasa hukumnya, Insank Nasruddin saat ditemui awak media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (20/12). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Model Dominiq Key diduga menjadi korban penyalahgunaan kontrak salah satu oknum eksekutif produser film.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dominiq Key, Insank Nasruddin kepada awak media, Selasa (20/12).

BACA JUGA: Dominiq Key Beber Kronologi Dipacari Oknum Produser dengan Iming-Iming Main Film

Insank menjelaskan kliennya ditawari kontrak eksklusif oleh oknum eksekutif produser film berinisial EA untuk sebuah pembuatan film.

Namun, hingga masa kontrak hampir selesai, pembuatan film tersebut tak kunjung digarap.

BACA JUGA: Dominiq Key Siap Laporkan Oknum Produser Eksekutif Film, Kasus Apa?

"Dijanjikan menjadi salah satu pemeran film layar lebar. Namun, faktanya sama sekali tidak dilaksanakan," kata Insank saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dia menilai ada banyak kejanggalan dalam surat kontrak oknum produser film dimaksud kepada Dominiq.

Dalam surat tersebut tidak tertulis judul film yang akan dibintangi Dominiq.

Selain itu, oknum produser film tersebut ternyata juga tidak mencantumkan rumah produksi yang akan menaungi film.

Alih-alih dibuatkan film layar lebar, Insank menyebut kliennya justru terkena modus EA.

Menurutnya, Dominiq diminta menjadi kekasih EA agar proses pembuatan film berjalan lancar.

Dia pun menduga oknum produser film tersebut melakukan penyalahgunaan kontrak kerja hanya untuk mendekati kliennya semata.

"Dia selaku produser eksekutif, atau semata-mata hanya akal-akalan untuk mendekati klien kami," ujarnya.

Insank mengatakan kliennya telah melayangkan dua somasi kepada oknum produser film tersebut, tetapi tak kunjung direspons.

Dia menyebut pihaknya masih menunggu itikad baik dari oknum produser film tersebut dan membicarakan solusi dari permasalahan ini.

"Kami bisa saja menempuh jalur hukum," imbuhnya. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler