jpnn.com, NEW YORK CITY - Anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Republik Marjorie Taylor Greene menyamakan Donald Trump dengan Nelson Mandela dan Yesus Kristus ketika mengomentari kasus hukum yang menjerat sang mantan presiden.
Dalam sebuah wawancara dengan Brian Glenn dari Right Side Broadcasting Network dalam perjalanannya ke aksi pro-Trump di pusat kota Manhattan, Selasa (4/4), Greene mengatakan bahwa Trump kini bergabung dengan kelompok orang-orang luar biasa yang pernah dipenjara.
BACA JUGA: Donald Trump Jadi Tahanan Buntut Kasus Uang Tutup Mulut untuk Bintang Film Dewasa
"Nelson Mandela ditangkap, menjalani hukuman di penjara. Yesus ditangkap dan dibunuh oleh pemerintah Romawi," ujar perwakilan Negara Bagian Georgia itu.
"Ada banyak orang sepanjang sejarah yang telah ditangkap dan dianiaya oleh pemerintah yang radikal dan korup, dan itu dimulai hari ini di New York City, dan saya tidak percaya itu terjadi, tapi Saya akan selalu mendukungnya. Dia tidak melakukan kesalahan apa pun."
BACA JUGA: Donald Trump Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Tangannya Bakal Diborgol?
Greene jadi orator utama dalam aksi unjuk rasa pendukung Trump yang diadakan di luar gedung pengadilan kriminal Manhattan tempat persidangan berlangsung.
Namun, dia berada di tempat kejadian hanya selama 20 menit, dan pergi setelah mendaur ulang komentar sebelumnya yang menyerang Demokrat, kebijakan imigrasi, dan hak LGBTQ.
BACA JUGA: Resmi Jadi Terdakwa, Donald Trump Eks Presiden AS Pertama yang Terancam Masuk Penjara
Unjuk rasa secara keseluruhan sangat jauh dari "kematian dan kehancuran" dan kerusuhan massal yang diprediksi Trump.
Pada puncaknya, ada sekitar 100 pendukung Trump, dan mereka kalah jumlah secara signifikan dari anggota media.
Trump menjadi mantan presiden pertama di AS yang ditahan karena kasus kriminal.
Dia didakwa melakukan 34 tindak kriminal pemalsuan catatan bisnis setelah kejaksaan mengusut uang tutup mulut untuk Stormy Daniels.
Salah satu orang paling kaya di jagat itu dituduh menyuruh pengacaranya, Michael Cohen, membayar uang tutup mulut kepada Stormy Daniels sebelum Pilpres AS 2016.
Stormy Daniels mengaku melakukan kontak seksual dengan Trump pada 2006. Pada saat itu, Trump belum menjadi politikus Partai Republik.
Pada 2018, Cohen mengaku bersalah atas dakwaan pelanggaran aturan pendanaan kampanye. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (businessinsider/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif