Donald Trump Kembali Terancam Pemakzulan

Jumat, 31 Mei 2019 – 12:51 WIB
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato State of the Union di depan Kongres. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Wacana pelengseran Presiden AS Donald Trump kembali menghangat. Penyebabnya adalah pernyataan jaksa khusus Robert Mueller yang menyelidiki keterlibatan Rusia dalam Pemilu AS 2016.

Untuk kali pertama, Mueller buka suara sejak hasil penyelidikannya keluar bulan lalu. Dalam paparannya, Mueller memerinci 10 contoh usaha Trump menghalangi penyelidikan. Itulah tindak kriminal.

BACA JUGA: Digebuk Donald Trump, Huawei Nekat Bertarung di Pengadilan AS

Trump tidak bebas dari tindak kejahatan seperti klaimnya selama ini. Tidak mendakwa Trump tak berarti presiden bersih. Namun, Mueller tidak berhak mendakwa presiden yang masih menjabat.

''Konstitusi membutuhkan proses selain sistem peradilan pidana untuk mendakwa presiden yang masih menjabat,'' tegasnya.

BACA JUGA: Tempe Kedelai

BACA JUGA: Keluarga Korban Penculikan Todong Donald Trump di Jepang

Kini keputusan berada di tangan Kongres AS untuk melengserkan Trump atau tidak. Desakan pemakzulan Trump dari kubu Demokrat kian kuat. Sebanyak 10 di antara 23 kandidat presiden Demokrat setuju Trump diturunkan dari jabatannya.

BACA JUGA: Ren Big Joke

Sementara itu, Trump dalam cuitannya bersikukuh tidak bersalah karena tidak ada bukti yang cukup untuk menuduhnya. (sha/c14/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Penculikan Todong Donald Trump di Jepang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler