jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (26/11) menyampaikan pernyataan bahwa dirinya siap meninggalkan Gedung Putih.
Trump mengatakan, hal itu akan dilakukan jika Electoral College menetapkan presiden AS terpilih adalah dari Partai Demokrat, Joe Biden.
BACA JUGA: Trump Minta Transisi Kekuasaan Dimulai, tetapi Tetap Merasa Akan Menang
Trump menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Putih usai berbicara di hadapan pasukan AS selama pidato Thanksgiving Day.
Electoral College dijadwalkan akan menggelar pertemuan pada 14 Desember.
BACA JUGA: Politikus Partai Republik Ogah Dukung Klaim Kemenangan Donald Trump
Jika sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres AS 2020, Biden dijadwalkan akan dilantik pada 20 Januari 2021.
Biden unggul dalam pemilihan presiden AS 3 November dengan perolehan 306 suara Electoral College, lebih dari 270 suara yang diperlukan. Sedangkan Trump, ia hanya mengantongi 232 suara.
BACA JUGA: Berita Duka: Budi Acto Polii Meninggal Dunia, Masih Muda
Posisi Biden juga berada di atas Trump dengan margin kemenangan lebih dari enam juta suara.
Hingga kini, Trump menolak mengakui hasil pilpres dan terus mengklaim tanpa bukti bahwa pemilu AS diwarnai kecurangan.
Trump juga bersikeras bahwa dialah yang menjadi pemenang pilpres, bukan Joe Biden. (Reuters/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo