jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah belum perlu menetapkan musibah banjir bandang dan longsor yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional.
Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan bahwa status darurat bencana nasional ditetapkan apabila pemerintah daerah lumpuh sehingga pusat harus mengambil alih.
BACA JUGA: Jokowi Telah Perintahkan Doni Monardo, Marsekal Hadi, dan Jenderal Listyo Sigit
"Sejauh ini, kegiatan pemerintahan masih berjalan," kata Doni Monardo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (5/5).
Doni menyatakan bahwa saat ini seluruh pemerintah daerah baik kota/kabupaten maupun provinsi di NTT masih bisa menangani bencana alam tersebut.
BACA JUGA: Melki Minta Pemerintah Tetapkan Musibah di NTT Sebagai Bencana Nasional
"Tidak ada satu pun pemerintah daerah yang lumpuh. (Soal) pengungsi, masih dalam batas kemampuan daerah untuk melakukan penanggulangan bencana. Kami tidak perlu usulan bencana nasional," ungkap Doni.
Kendati demikian, pemerintah pusat melalui BNPB, Kementerian Sosial, hingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan memberikan dukungan, sejak status tanggap darurat hingga masa pemulihan.
BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Langkah Penyelamatan Korban Bencana Alam NTT harus segera Dilakukan
"Adapun pemerintah pusat akan optimal memberikan dukungan kepada daerah, status bencana nasional tak perlu diberlakukan," katanya.
Sebelumnya, korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi di NTT kini mencapai 84 orang dan penambahan dua orang di Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga
total menjadi 86 jiwa. Sementara itu, puluhan orang masih dalam pencarian hingga Senin (5/5) malam.
Jumlah itu akan terus bergerak mengingat hingga saat ini tim gabungan baik BNPB, TNI, Polri, dan BPBD setempat masih melakukan upaya pencaharian.
BNPB juga akan menerjunkan tiga helikopter untuk mempermudah proses evakuasi dan distribusi logistik di wilayah yang terisolisasi. Apabila masih kurang, helikopter dari TNI dan Polri siap digunakan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy