Doni Salmanan Menginap di Hotel Prodeo, Bagaimana Kondisinya?

Senin, 14 Maret 2022 – 19:13 WIB
Sebegini isi saldo rekening crazy rich Doni Salmanan yang viral di media sosial. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Doni Salmanan saat ini sedang mendekam di hotel prodeo akibat kasus yang menjeratnya.

Lalu bagaimana kondisi Doni Salmanan selama ditahan?

BACA JUGA: Dilamar Kekasih Cuma Prank? Awkarin: Enggak Usah Cari Penyakit Balikan Sama Mantan, Aku Terluka 

"Kondisi dalam keadaan sehat, enggak ada (drop) yang bersangkutan sehat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Senin (14/3).

Dia mengatakan ada pihak dokter yang siap memeriksa kondisi kesehatan para tersangka, apabila merasa kurang sehat.

BACA JUGA: Bikin Heboh Karena Bawa Nama Paris Fashion Week, Brand MS Glow Minta Maaf

Tak hanya itu, kondisi kesehatan para tersangka juga dicek secara berkala.

"Dokter kami selalu melakukan pengecekan terhadap tahanan yang ada di rutan, itu akan dilakukan terus," kata Gatot.

BACA JUGA: Istri Doni Salmanan Tidak Hadiri Pemeriksaan, Polisi Bilang Begini

Adapun terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan, hingga kini penyidik sudah memeriksa 28 saksi.

Sebanyak 28 saksi itu terdiri dari 20 saksi dan delapan dari saksi ahli, yaitu dua dari ahli bahasa, dua dari ahli ITE, tiga dari ahli pidana, serta satu ahli investasi.

Istri dan manajer Doni Salmanan juga akan diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kemudian, oenyidik akan memeriksa saksi tambahan, yakni untuk para korban platfom Quotex. Ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi," tutur Gatot.

Hingga kini, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan dengan nilai mencapai Rp 60 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmana sebagai tersangka.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler