jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya berhasil membekuk sindikat pencurian motor spesialis parkiran minimarket di wilayah Surabaya, Jatim.
Dua dari empat pelaku ditangkap di Madura, saat akan menjual motor hasil curian. Kedua pelaku yang sudah beraksi di 20 TKP ini terpaksa ditembak kakinya oleh polisi setelah berusaha kabur dan melawan petugas.
BACA JUGA: ABG Ini Curi 38 Handphone dengan Santai di Konter
Keduanya adalah Hamzah (21), dan Mukip (26), warga Bangkalan Madura. Dari hasil laporan korban, sindikat pencurian motor spesialis minimarket ini, sudah beraksi di 20 TKP.
Modusnya, para pelaku kerap menggunakan mobil rental untuk mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di minimarket.
BACA JUGA: Cemburu Buta, Saddam Husien Pukul Istri hingga Babak Belur
"Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta kepada seorang penadah," ujar tersangka Mukip pada polisi.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 unit mobil rental, motor, kunci letter T, HP, dan jaket yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia