Dooor! Polisi Sikat Komplotan Bersenpi, Satu Tewas di Tempat

Jumat, 20 November 2020 – 13:24 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri motor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan itu, bermula dari laporan para korban bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 7 dan 14 November 2020 lalu di kawasan Kampung Rukun, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Habib yang Melaknat Bu Mega, Ada Gubernur Bakal Dipanggil Polisi?

"Dalam melakukan aksinya, para pelaku selalu membekali diri dengan senjata api. Mereka tidak segan melukai korban jika aksinya diketahui," kata Yusri dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/11).

Atas informasi tersebut, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan guna memburu para pelaku.

BACA JUGA: Waspada! Setiap Hari Ada Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Pada akhirnya, polisi menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda pada 17 November 2020.

Pelaku berinisial HS ditangkap di kawasan Cikupa, Tangerang. Kemudian, pelaku berinisial ACS dan MY ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. 

BACA JUGA: Apes, Pelaku Curanmor tak Jadi Bawa Kabur Motor, Terjebak pula di Gang Buntu

Saat hendak ditangkap, ACS sempat melawan dan menyerang polisi. Sehingga polisi melakukan penembakan yang membuat ACS tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

"ACS meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit karena kehabisan darah," ujar Yusri.

Sementara, dua pelaku lainnya, yakni MT dan D ditangkap di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sembilan kunci letter T, dan satu pelat nomor polisi sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler