Dor! Bandar Narkoba Buron BNN Mati Kena Pelor Polisi

Rabu, 27 Desember 2017 – 21:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi menembak mati MA alias D di Depok, Jawa Barat pada Rabu (20/12) lalu. Dia adalah bandar narkoba dan pengedar yang berasal dari Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap ketila hendak bertransaksi narkoba di dekat RS Hermina Depok. Sebelumnya, MA juga masuk daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA: Polda Ingin Penutupan Jalan Tanah Abang untuk PKL Dievaluasi

"Dia ini merupakan DPO (daftar pencarian orang, red) BNN. Polres Metro Bekasi mendapati MA alias D dan tersangka lainnya Ade hendak bertransaksi narkoba di dekat rumah sakit di Depok," ucap Argo, Rabu (27/12).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu-sabu kristal dan 100 gram sabu-sabu cair. Argo menuturkan, usai menangkap pelaku, penyidik Polres Metro Bekasi kemudian membawa dua tersangka itu ke Mapolres Metro Bekasi.

BACA JUGA: Wahai Cewek Pemasok Narkoba ke Tio Pakusadewo, Menyerahlah!

MA mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Malaysia yang diedarkan di Indonesia. Petugas kemudian meminta MA alias D menunjukkan lokasi produksi narkoba yang dijualnya.

Tapi saat dibawa untuk menunjukkan lokasi gudang tersebut, MA mencoba merebut senjata petugas. Akirnya polisi melumpuhkannya dengan empat kali tembakan.

BACA JUGA: BNN Rekomendasikan Tio Pakusadewa Direhabilitasi Saja

"Kami minta tunjukkan gudang di daerah Cimanggis, tersangka sempat menginjak kaki petugas dan merebut senjatanya. Anggota kemudian menembak MA alias D sebanyak empat kali di bagian punggung," ujar Argo.

MA tewas saat di dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati Polri. Jenazahnya hingga kini masih berada di rumah sakit tersebut.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Tio Pakusadewo, Polda Metro Jaya Kirim Surat ke BNN


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler