Dor! Dor! Dor! Tiga Bandit Langsung Tersungkur

Minggu, 13 Desember 2015 – 07:53 WIB
Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - CIREBON – Tim Keamanan Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil membekuk komplotan pelaku curanmor spesialis mobil rental. Hanya dalam waktu sehari, tiga tersangka berhasil ditangkap.

Ketiganya pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dari sergapan. Ketiga tersangka tersebut adalah Ka (45) warga Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Cirebon; Ta (31) warga Desa/Kecamatan Trisi, Indramayu; dan Da (36) warga Desa Gabus Kulon, Indramayu.

BACA JUGA: Dasar Pria Bejat, Adik Ipar Lagi Sakit pun Tetap Digarap Habis

Dari tangan mereka , polisi menyita satu unit mobil hasil curian, sejumlah perkakas untuk membongkar pintu mobil, beberapa kunci duplikat yang telah dimodifikasi, serta tiga unit handphone.

Penangkapan terhadap para bandit curanmor ini berawal dari adanya laporan Agus Sugiarto (56) warga Jl Paduraksa, RT 01 RW 03, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon yang kehilangan mobil Toyota Avanza warna putih bernopol E 1538 BO yang ia sewa saat terparkir tepat di depan halaman rumah kontrakannya, Rabu (9/12) lalu.

BACA JUGA: Saat Digerebek, Istri PNS Yang Selingkuh Itu Sedang di Atas...

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Ciko. Berdasarkan pantauan alat Global Positioning System (GPS), mobil tersebut berada di wilayah Desa Gabus Kulon, Kabupaten Indramayu.

Tak ingin buruannya kabur, Satreskrim Polres Ciko langsung mengirimkan Tim Tekab ke daerah tersebut. Dan benar saja, di lokasi tersebut polisi menemukan mobil milik pelapor yang sudah berganti plat nopol dari E 1538 BO menjadi E 1008 BQ terparkir di halaman rumah milik tersangka Da.

BACA JUGA: Istri PNS Digerebek Warga, Sedang Hohohihi Dengan Selingkuhan

Polisi lalu mengepung dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Kaget kedatangan tamu tak diundang, tersangka Da berusaha kabur dari sergapan. Melihat akan kabur, petugas berpakaian preman itu pun lalu terpaksa menembak kaki Da hingga tersungkur dan takluk.

Dua tersangka lainnya berhasil ditangkap setelah tersangka Da menunjukkan tempat tinggal mereka. Di sini, petugas pun terpaksa menembak kaki kedua tersangka Ta dan Ka yang juga hendak kabur saat digerebek. Setelah berhasil ditaklukan, polisi menggeledah rumah ketiga tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti hasil dan alat kejahatan. Guna proses lebih lanjut, ketiganya beserta barang bukti digiring Tim Tekab ke Mapolres Ciko.

“Ketiga tersangka ini terpaksa dilumpuhkan anggota dengan timah panas karena mencoba kabur saat disergap,” ujar Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group) di Mapolres Ciko, kemarin.

Dijelaskan kapolres, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

“Para tersangka ini merupakan penjahat kambuhan dan sangat professional. Salah satu tersangka yakni Ka ini baru keluar dari penjara. Sedangkan, dua tersangka lainnya adalah DPO dari polres lain untuk kasus serupa yakni curanmor,” ungkapnya. (dri/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cowok Item Ini Lima Hari Bawa Kabur Siswi SMA, Lima Kali Begituan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler