jpnn.com - JAKARTA - Dua pelaku begal motor, AS dan ES meregang nyawa di di Jalan Kalibata Utara IV, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan peluru karena melawan saathendak ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono mengatakan, AS dan ES adalah anggota komplotan begal motor. Komplotan itu juga menggunakan senjata api rakitan.
BACA JUGA: Brigjen Nainggolan Ditemukan Tewas di Kantor Kemenkumham
“AS dan ES melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan miliknya jenis revolver, terpaksa dilumpuhkan dengan penembakan ke arah pelaku mengakibatkan keduanya meninggal di tempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8).
Awi melanjutkan, saat terjadi baku tembak, dua pelaku lainnya berinisial JN alias JH dan OK berusaha melarikan diri. “Tersangka OK berhasil melarikan diri, sementara tersangka JN alias JH berhasil ditangkap," ungkapnya.
BACA JUGA: Rekayasa Perampokan, Gondol Ratusan Juta Setoran Indomaret
Awi menambahkan, tersangka JN alias JH adalah joki yang diperintahkan oleh tersangka OK yang diketahui sebagai penadah sepeda motor curian. Dari setiap transaksi motor curian, AS dan ES mendapat Rp 300 ribu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor merek Honda Vario, 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta 1 kunci leter T berikut 3 anak kuncinya. Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 56 junto Pasal 480 KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya 4 tahun penjara.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Mobil Mewah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Wanita Itu Hangus Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi