Dor! Gusta Efendi Langsung Ambruk, Kedua Kakinya Bolong Ditembak Polisi

Kamis, 01 April 2021 – 01:49 WIB
Gusta Efendi, 19, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Senin (29/3). Foto M. Tegar Mujahid/ Radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor Gusta Efendi, 19, meringis kesakitan saat dipapah petugas memasuki Polresta Bandarlampung, Senin (29/3).

Kedua kali pemuda tersebut berbalut perban usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

BACA JUGA: Dramatis! 11 Tembakan Bikin 3 Gembong Curanmor Menyerah, Kok Ada Nenek-Nenek?

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana menjelaskan, Gusta merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung. Pemuda asal Lampung Timur ini tercatat melakukan pencurian di 11 TKP di Lampung.

“Kami berhasil mengamankan pemuda diduga pelaku curanmor di 11 TKP yang ada dibeberapa titik,” kata dia kepada wartawan.

Dia melanjutkan, petugas saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap RS dan HS yang diketahui berperan sebagai eksekutor. Sementara, Gusta sendiri berperan sebagai pilot yang ditugaskan menunggu di atas motor dan memantau situasi.

“Untuk pelaku yang kita amankan ini merupakan residivis yang laporannya terdata di polsek. Pelaku beraksi membobol kendaraan korban dengan menggunakan kunci T,” tambahnya.

Untuk sementara, TKP yang tercatat diantaranya Sukarame sebanyak 4 kali, Tanjungsenang 1 kali, Jatimulyo 2 kali, rumah sakit Airan Jatiagung Lampung Selatan 2 kali, dan sisanya diduga dilakukan di luar kota Bandarlampung.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax, Honda Beat dan spare part kendaraan. Untuk kemungkinan TKP saat ini sedang kita dalami,” Katanya.

Sementara itu, Gusta mengaku melakukan pencurian sejak 2019 lalu. Kebanyakan kendaraan yang digasak merupakan sepeda motor yang terparkir di depan rumah atau pertokoan.

Dia juga mengatakan, sepeda motor curian tersebut dijual kembali dengan harga Rp3 jutaan. Untuk sekali beraksi, Gusta biasanya mendapatkan bagian mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp1,5 jutaan. “Uangnya untuk orangtua sama kebutuhan sehari-hari,” katanya.

BACA JUGA: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

Selain itu, dia juga mengaku kerap membawa senjata tajam saat beraksi. “Kalau pergi sama RS biasanya bawa (senjata tajam, red), tapi belum pernah (melukai korban),” pungkasnya. (ega/yud/radarlampung.co.id)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler