jpnn.com, CIREBON - Sepak terjang K (40) dan S (16) melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua terhenti setelah dibekuk Polres Cirebon Kota.
Kedua pelaku warga Kabupaten Indramayu beroperasi di wilayah hukum Cirebon Kota. Polisi terpaksa menembak kaki para pelaku lantaran berusaha melarikan diri.
BACA JUGA: Dor, Dor, Dor, 3 Jambret Ditembak Polisi
“Dua pelaku sering beroperasi di wilayah hukum Cirebon Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya, Senin (24/2).
Deny melanjutkan, terungkapnya kasus pencurian berawal dari laporan korban inisial AAR (22). Kemudian petugas menindaklanjuti dengan keterangan para saksi.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Cianjur Terekam CCTV, Apes
“Adapun saksi-saksi merupakan mahasiswi dan kemudian dilakukan pengembangan di lapangan, sampai identitas pelaku terungkap,” tuturnya. (dat/pojokjabar)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti