Dor! Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditembak

Rabu, 14 Oktober 2020 – 13:31 WIB
Tersangka ZN terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, SIDOARJO - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ZN karena cukup meresahkan warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pencurian sepeda motor itu dilakukan kepada korban berinisial AH warga Sidoarjo, yang juga masih teman pelaku.

BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Menangis, Minta Maaf kepada Mahasiswa

"Tersangka punya niat untuk menguasai motor korban usai keduanya pesta miras setelah mengamen di kawasan Gedangan," katanya di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/10).

Ia mengatakan, pelaku memukul korban dengan tangan kosong saat keduanya berboncengan menuju rumah teman di wilayah Sidoarjo.

BACA JUGA: Maling di Cibinong Bogor Nyaris Mati

"Setelah pulang dari rumah temannya itu, lalu korban diminta turun oleh pelaku, kemudian memukul menggunakan tangan kosong," ucapnya.

Usai memukul menggunakan tangan kosong, lanjut dia, pelaku lalu memukul korban menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi kejadian. Hal itu membuat korban mengalami luka berat.

"Rahang kanannya patah, tulang leher retak, mata, bibir, dan hidungnya lebam. Korban lalu dibuang ke semak-semak," ucapnya.

Yuwono menuturkan, pelaku akhirnya membawa kabur motor dan satu HP milik korban ke Mojokerto.

Setelah Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui berada di Mojokerto.

"Pelaku kemudian ditangkap saat hendak menjual motor dan telepon genggam korban. Namun, saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan hingga akhirnya petugas mengeluarkan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," ucapnya.

Dari pengakuannya, pelaku baru satu kali melakukan aksi seperti itu.

"Pelaku dapat terancam dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler