Dorong Ekspor Daerah, Bea Cukai Jateng DIY Keluarkan 17 Izin Kawasan Berikat 

Senin, 21 Desember 2020 – 22:00 WIB
Bea Cukai Jateng DIY megeluarkan 17 izin Kawasan Berikat demi mendorong ekspor daerah. Foto: Humas Bea Cukai.  

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen terus aktif mendukung implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya adalah dengan program peningkatan ekspor melalui pemberian fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat.

“Dengan fasilitas Kawasan Berikat perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut atas importasi bahan baku yang akan diolah dan kemudian hasilnya diekspor kembali,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amin Tri Sobri saat proses pemberian izin Kawasan Berikat kepada PT Sumber Masanda Jaya, secara daring, Selasa (15/12). 

BACA JUGA: Bea Cukai Meyakini Kehadiran Perusahaan Konsolidator Makin Memudahkan Ekspor

Menurut Amin, fasilitas Kawasan Berikat akan menciptakan efisiensi sehingga membantu cashflow perusahaan sekaligus mempercepat proses importasinya. Sebab, ujar Amin, saat impor bahan baku juga tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan.

Amin menuturkan sepanjang 2020, pihaknya telah memberikan 17 izin Kawasan Berikat, yang bertujuan meningkatkan investasi dan ekspor di daerah.Sehingga membantu perusahaan untuk bersaing dan tumbuh, menimbulkan dampak ekonomi positif, terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng dan DIY Siap Memfasilitasi Komoditas Ekspor Daerah

Menurut Amin, 17 izin Kawasan Berikat itu sebagian besar diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen dan alas kaki, yang menyerap banyak tenaga kerja.

Amin berharap fasilitas ini dapat membantu menggerakkan dan memulihkan ekonomi daerah."Yaitu, dengan penanaman investasi, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja di sekitar perusahaan," katanya. 

Kendati demikian, Amin mengingatkan, bila perusahaan tidak mematuhi ketentuan, pihaknya tidak akan segan menindak dan mencabut izin yang diberikan.

Direktur PT Sumber Masanda Jaya Lee Young Jin, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai. “Perusahaan kami memiliki bahan baku yang sangat banyak. Dengan adanya fasilitas pemerintah ini tentunya akan sangat membantu kami. Terima kasih Bea Cukai dan pemerintah,” ujar Lee.

PT Sumber Masanda Jaya, merupakan perusahaan di bidang industri sepatu olahraga merek “Nike” yang berlokasi di Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Dengan total nilai investasi Rp 823 miliar, perusahaan berencana memproduksi 3,6 juta pasang sepatu olahraga per tahun, komponen sepatu sebanyak 5,16 juta pasang per tahun, dan diikuti dengan rekrutmen pegawai sebanyak 10.000 orang. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   ekspor  

Terpopuler