jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi ruang kerja Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/1). Kedatangannya itu untuk membicarakan sejumlah masalah di provinsi ujung timur Indonesia itu.
Salah satu yang disampaikannya adalah terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) periode 2002-2010. Menurut Lukas, sampai saat ini temuan itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
BACA JUGA: Datang ke Papua Bawa M-16, Pulang Bawa 16 M
Ia khawatir, temuan itu dapat menghambat tugasnya sebagai gubernur. Padahal, politisi Partai Demokrat itu baru menjabat sebagai gubernur tahun 2013.
"Kami kerja baik akan percuma. Kami sangat terganggu dengan temuan ini," tegas Lukas.
BACA JUGA: Ditemukan Senpi dan Bom di Lokasi Baku Tembak
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panja Papua di DPR Yoris Raweyai menjelaskan bahwa BPK menemukan sejumlah anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Hal ini, lanjutnya jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.
Penyimpangan yang dimaksudnya antara lain terjadi di pos pengadaan jam atau arloji, pembangunan stasiun televisi Papua dan pembangunan pembangkit listrik. Nominal penyimpangan diperkirakan mencapai Rp 5 triliun dari total dana Otsus Papua periode tersebut yang berjumlah Rp 19 triliun.
BACA JUGA: Bharada Putu Satria Tewas saat Baku Tembak
"Ada dana otsus yang didepositokan, tapi tidak dilaporkan. Di sini lah KPK harus beri pendampingan," ungkap Yoris.
Menanggapi pengaduan ini, Priyo mengaku memberi dukungan penuh atas langkah yang diambil Lukas. Ia mendorong agar Lukas terus mendesak KPK untuk turun tangan.
"Saya kira Pak Gubernur harus mendorong hasil audit itu," imbuhnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Tewas Akibat Teroris Poso Bernama Putu Satria
Redaktur : Tim Redaksi