jpnn.com, JAKARTA - Peran Indonesia dalam perdagangan komoditas pangan internasional terus ditingkatkan.
Hal ini diwujudkan dengan keterlibatan aktif Kementerian Pertanian beserta kementerian/lembaga lainnya dalam penyusunan dan pengembangan standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lain terkait keamanan dan mutu pangan hasil pertanian yang berlaku secara internasional dalam wadah Codex Alimentarius Commission (CAC), atau disingkat Codex.
BACA JUGA: Surplus Neraca Perdagangan Pertanian Indonesia ke Jepang Meningkat Tajam
BACA JUGA : Orator PA 212 Ancam Prabowo Subianto: Anda Berkhianat, Silakan Jalan Sendiri!
Dalam Rapat Komite Nasional Codex Indonesia ke-2 tahun 2019 yang digelar di Jakarta, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi, menekankan aspek keamanan pangan dari komoditas yang kita ekspor perlu disesuaikan dengan standar keamanan pangan internasional.
BACA JUGA: Dua Bulan Diuji Pakai, Biodiesel B100 Kementan Terbukti Lebih Hemat
"Ekspor produk pertanian kita terus meningkat, dari 2013 hingga 2018 peningkatannya mencapai sekitar 10 juta ton. Hal ini tentu saja perlu disertai dengan penjaminan keamanan pangan terhadap komoditas yang kita ekspor, sehingga penanganan keamanan pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan perlu kita perkuat," ujar Agung dalam arahannya.
BACA JUGA : Mengaku Aktivis Buruh, Tuding Jokowi - Ma'ruf Curi Suara WNI di Luar Negeri
BACA JUGA: BKP Kementan Kembangkan Korporasi Usahatani Untuk Entaskan Kemiskinan
Lebih lanjut dikatakan Agung, saat ini Badan Ketahanan Pangan aktif menjadi koordinator Mirror Committee (MC) yang bertanggung jawab terhadap 6 task force/committee, yaitu: 1) Codex Committee on Fresh Fruits and Vegetables (CCFFV), 2) Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH), 3) Codex Committee on Pesticide Residues (CCPR), 4) Codex Committee on Residue of Veterinary Drugs in Foods (CCRVDF), 5) Task Force on Antimicrobial Resistance (TFAMR), 6) Codex Committee on Meat Hygiene (CCMH).
"Untuk mendukung hal tersebut, perlu dilakukan penguatan data informasi serta kajian-kajian ilmiah yang terkait sehingga dapat memperkuat justifikasi posisi Indonesia," tegas Agung.
Agung juga menambahkan bahwa Kementan terus mendukung dalam forum ini.
Pada tahun 2019 telah terlibat dalam beberapa sidang komisi Codex antara lain CCPR ke 51 di China, dan CCSCH ke 4 di India, serta penyelenggaraan sidang komisi tentang kontaminan (CCCF) ke-13 di Yogyakarta.
Selain itu, pada 8 – 12 Juli 2019 akan berpartisipasi dalam Codex Allimentarius Commission (CAC) di Jenewa yang merupakan forum tertinggi dalam organiasai Codex.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, selaku Ketua Komite Nasional Codex Indonesia yang hadir memimpin rapat, menyampaikan bahwa keterlibatan Kementerian/Lembaga dalam penyusunan berbagai standar, pedoman, atau regulasi lainnya yang mendukung pada kepentingan Indonesia perlu diperkuat, mengingat peran strategis Codex dalam perdagangan dan kesehatan.
"Para perwakilan dari kementerian/lembaga maupun anggota komite nasional diharapkan terus berkoordinasi untuk memberikan masukan khususnya terkait posisi Indonesia dalam sidang Codex internasional," kata Bambang.
Bambang mengingatkan tugas sebagai Mirror Committee (MC) di masing-masing kementerian harus diperkuat dalam pembahasan isu-isu strategis sesuai komoditas yang ditanganinya.
Dalam rapat komite nasional ini antara lain dibahas penguatan posisi Indonesia pada Codex strategic plan, strategi Indonesia untuk menjadi ketua Codex, yang semua ini diharapkan memperkuat posisi tawar dan kepentingan Indonesia pada forum Codex internasional. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selandia Baru Apresiasi Indonesia Cetak Generasi Muda Pertanian Lewat Pendidikan dan Teknologi
Redaktur & Reporter : Natalia