jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerjasama dengan Perum Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyaluran kredit di bidang perumahan bagi karyawan Peruri yang berlokasi di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Direktur Consumer BTN, Budi Satria menjelaskan kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi masing-masing pihak, khususnya BTN terkait penyaluran kredit di bidang perumahan.
BACA JUGA: Aksi Korporasi Membuat Kinerja BTN Semakin Kinclong
"Penyaluran kredit yang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan, khusus pegawai Perum Peruri nantinya akan menggunakan skema skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS TK yang bekerjasama dengan Bank BTN," katanya di Jakarta, Kamis (10/10).
Dalam hal ini, BPJS TK menyediakan dana dalam bentuk deposito ke BTN yang ditempatkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan penyaluran MLT berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
BACA JUGA: Pemerintah Bakal Alihkan Kuota FLPP Bank tak Perform ke BTN
Budi menambahkan kerjasama tersebut memiliki potensi nilai yang tidak kecil dilihat dari jumlah karyawan Peruri yang berjumlah 1.900 orang. Dengan asumsi harga rumah mulai dari Rp400 jutaan, maka tidak kurang sekitar Rp750 miliar hingga Rp1 triliun kredit baru BTN akan dikucurkan untuk proyek ini.
"Kerja sama tersebut sekaligus untuk mendukung percepatan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah dan menjadi program kerja Kementerian Pupera, dimana Bank BTN menjadi pendamping dalam mendukung pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan(FLPP)," paparnya.
Hingga 30 September 2019, Bank BTN telah menyalurkan pembiayaan perumahan untuk Program Sejuta Rumah sebanyak 610.499 unit dengan nilai kredit mencapai sekitar Rp 50,736 triliun.
Adapun rincian untuk KPR sebanyak 158.863 unit dan dukungan kredit konstruksi belum KPR 451.636 unit.
"Dengan pencapaian ini Bank BTN telah mencapai 76,31 persen dari target total tahun ini yang dipatok sebanyak 800 ribu unit baik untuk pembiayaan perumahan subsidi maupun non subsidi," tandas Budi.
Sementara itu Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengungkapkan perjanjian kerja sama ini bertujuan meringankan beban karyawan Peruri dalam program pembiayaan kepemilikan rumah.
"Ini merupakan wujud sinergi antara BUMN dan Lembaga Negara. Harapannya melalui sinergi ini dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan seluruh pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, program tersebut juga merupakan bentuk nyata Perum Peruri sebagai agent of development memiliki peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menilai kerja sama ini merupakan suatu wujud pelaksanaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS TK yaitu Fasilitas Pembiyaan Perumahan Pekerja (FPPP) yang dapat dinikmati seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) yang aktif selama satu tahun, tertib adminstrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran.
"MLT FPPP BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang bertujuan meringankan beban pekerja untuk meiliki hunian pribadi dalam beberapa jenis fasilitas yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) dan Fasilitas Pembiyaan Perumahan Perekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)," tegasnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy