jpnn.com, SEMARANG - Komisi XI DPR RI secara khusus menaruh perhatian pada program Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), bersama Pemda dan pihak terkait lainnya.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi perkembangan pendirian KIHT Kudus, dan akan mengadakan kunjungan ke para pengusaha sigaret kretek tangan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI (F-PKB) Fathan.
BACA JUGA: Bea Cukai Lampung Musnahkan 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, yang dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya tengah menjalin kolaborasi dengan Pemprov Jateng, Pemkab Kudus dan Jepara dalam membangun KIHT.
Tri menyebut bahwa target pertamanya adalah KIHT di Kudus disusul selanjutnya Jepara. Ia juga menjelaskann bahwa KIHT dapat menumbuhkan industri kecil hasil tembakau dan pendukungnya serta menggerakkan pekonomi masyarakat.
BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Bongkar Pengepakan Rokok Ilegal di Jepara
“Saat ini telah diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang penetapan tempat sebagai KIHT dan pemberian izin pengusaha KIHT di Kudus," ungkap Tri.
"Adapun progress di wilayah Jepara, saat ini sedang pada tahapan perencanaan kerangka acuan kerja (TOR) yang rencananya akan dianggarkan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di tahun 2021," lanjutnya.
BACA JUGA: Kelas Ekspor, Strategi Bea Cukai Manado Memajukan Perekonomian Indonesia Timur
Komisi XI DPR RI dalam kunjungan spesifiknya di Grand Ball Room Hotel PO Semarang pada Jumat (18/9), juga memberikan atensi khusus dan dukungan penuh kepada Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan membahas perkembangan program PEN di Jateng, sekaligus menyinggung KIHT yang sedang dibangun oleh Bea Cukai.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibisana, didampingi seluruh kepala kantor Kemenkeu Jateng memberikan paparan terkait progres penyerapan anggaran di Provinsi Jawa Tengah terkait PEN.
“Hingga saat ini, realisasi anggaran terkait kesehatan baru mencapai 28,82 persen dan realisasi perlindungan sosial sebesar 61,71 persen. Realisasi kesehatan yang baru 28,82 persen ini tentu perlu upaya percepatan, di antaranya perlunya shifting program pemanfaatan dana yang belum ada usulan penggunaan, percepatan verifikasi dan insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta percepatan proses pengadaan alat kesehatan. Di sisi lain, progress realisasi dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah saat ini sudah mencapai 41,30% dari pagu anggaran,” papar Kunta di hadapan anggota DPR Komisi XI.
Dalam pembahasan terkait program PEN ini, anggota Komisi XI DPR RI juga turut mengapresiasi realisasi anggaran untuk dukungan kepada UMKM yang menurutnya cukup efektif untuk mengurangi angka kemiskinan. Juga memberi atensi terkait Kawasan Ekonomi Khusus Kendal dan Kawasan Industri Terpadu di Batang harus segera didorong progresnya.
Menurut Komisi XI DPR RI, untuk mendorong pertumbuhan ekspor, Jateng perlu fokus ke komoditas yang paling diminati secara global.
Selain itu juga diharapkan transformasi digital yang gencar dilakukan di masa pandemi ini dapat diaplikasikan di kantor daerah lain agar dampaknya dapat lebih luas. (ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi