Dorr, Dua Anggota Geng Motor Roboh Ditembak Polisi

Kamis, 05 Maret 2015 – 14:58 WIB
ANGGOTA geng motor Sungai Panas Community (SPC) yang diamankan bersama barang bukti diekspose di Polres Barelang, Kamis (5/3). Foto.Cecep Mulayana/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Jajaran kepolisian Mapolsekta Batam Kota, kembali menangkap delapan anggota geng motor Batam, Kepulauan Riau. Kedelapan anggota geng motor ini ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda mulai Senin (2/3) hingga Rabu malam (4/3). Saat ditangkap pelaku aksi begal tersebut sempat melakukan perlawanan ke polisi, sehingga dua anggotanya pun dihadiahi timah panas. 

Mereka yang mendapat tembakan di kaki karena melawan polisi itu adalah otak kejahatan jalanan sekaligus ketua geng motor yaitu Adrianus Daeon, 18 dan  Putra Dima Jaya, 18. Dari tangan para pelaku begal ini, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, dua bilah samurai, dua bilah parang, satu unit ponsel dan tas wanita hasil rampasan dari para korban.

BACA JUGA: Indonesia, Negara Darurat Narkoba Setelah Kolombia dan Meksiko

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, tertangkapnya kelompok geng motor dengan nama Sungai Panas Community (SPC) itu bermula dari laporan dua wanita yang menjadi korban begal di kawasan Regata, Minggu (1/3) dini hari lalu.

Ia mengatakan, dari laporan dua wanita tersebut, Polsek Batamkota dan Polresta Barelang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan sumber penyelidikan polisi, mulanya menangkap Adrianus di Seipanas. Saat ditangkap polisi, Adrianus mencoba melawan dan kabur sehingga betisnya ditembak polisi.

BACA JUGA: Syaraf Wajah Kena Virus, Rano Karno Terapi Setrum

"Setelah tangkap tersangka awal itu, anggota bergerak dan tangkap lagi yang satunya (Putra), dia juga ditembak karena mencoba kabur,” tutur Asep.

Selanjutnya, polisi juga menangkap enam tersangka lain diantaranya, As, 17 warga Sameong ruli Malcem Batuampar, Baltazar Lando Domaking alias Lando, 18 warga Kampung Belimbing, Seipanas, Ww, 15 warga ruli Baloi Kolam, Rpy, 15 warga Ruli Baloi kolam, Zp, 16 Seipanas dan Ds, 15 warga Kampung Belimbing, Seipanas.

BACA JUGA: Menikah di Polsek, Polisi: Kalau Mau Malam Pertama ya di Sel

Kapolsek Batamkota Kompol Yoga Buanadipta Ilafi menambahkan, pengakuan awal dari para tersangka curas ini, mereka sudah kerap melakukan aksi pemalakan dan kekerasan di wilayah Batamkota. Bahkan Adrianus juga diketahui residivis kasus yang sama sejak masih dibawa umur.

"Pengakuan mereka baru tiga kali, tapi berdasarkan LP, diduga sudah lebih dari tiga kali," ujar Yoga.

Kapolres mengatakan, para pelaku begal ini akan ditindak tegas karena sudah meresahkan warga. "Kami tak segan menembak pelaku di tempat. Tak ada ampun, dapat (anggota begal motor, red) langsung kami sikat," tegasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinikahi Anggota Geng Motor di Kantor Polisi, Pengantin Wanita Ini Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler